Ini Daftar Lembaga Survei, Jajak Pendapat dan Perhituangan Cepat resmi dari KPU

Wacana.info
Lembaga Survei KPU. (Foto/Facebook Adi Arwan Alimin)

MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat resmi merilis 5 lembaga yang dapat lampu hijau untuk merilis hasil survei, jajak pendapat serta hasil perhituangan cepat Pemilukada 2017.

Kelima lembaga tersebut masing-masing; PT. Sun Televisi Network, PT. Citra Komuniasi LSI, PT. Indobarometer, PT. Indonesian Political Marketing, dan Media Research Center.

"Inilah lembagas survei atau jajak pendapat dan perhitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat 2017. Hitung cepat itu akan dilakukan oleh pelaksana yang telah mendaftar sebelumnya ke KPU provinsi Sulbar," tulis Komisioner KPU Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin di akun facebooknya, kemarin.

Keputusan untuk mengizinkan lima lembaga tersebut tetuang dalam berita acara rapat pleno penetapan lembaga survei atau jajak pendapat dan perhituangan cepat hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi barat tahun 2017, Rabu (25/01).

Berita acara dengan nomor 08/BA/I/2017 itu dihadiri lengkap oleh lima Komisioner KPU, Usman Suhuriah, Nurdin Pasokkori, Rehang Mas'ud, Mursalim dan Adi Arwan Alimin.

"Real count di KPU Sulbar sendiri akan tetap dilakukan melalui scan pada formulir C1 serta input data dari TPS. Masyarakat nantinya dapat melihat langsung real count tersebut melalui situs resmi www.kpu.go.id. (B/Naf)