Jangan Ditiru, Sejumlah Orang Pukul Wartawan di SPBU

Wacana.info
Ilustrasi (Net)

MAMUJU--Aksi pengeroyokan kembali terjadi di kota Mamuju. Kali ini, korbannya seorang wartawan atas nama Irham Azis.

Irham jadi korban pengeroyokan yang dilakukan puluhan orang di SPBU di Jalan Ir Juanda, kelurahan Mamunyu, kabupaten Mamuju, Minggu (17/03) tengah malam.

Karena aksi pengeroyokan itu, Irham bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dari penuturannya, Irham yang ketua Ikatan Jurnalis Sulbar itu mengurai, awalnya ia hanya berniat mengantre untuk mengisi bahan bakar. Mendapat informasi soal aktivitas ilegal di SPBU tersebut, ia pun mencoba melihat salah satu pengisian bahan bakar di SPBU itu.

"Jadi waktu saya coba lihat-lihat salah satu mobil yang sedang mengisi bahan bakar, saya perhatikan, ah tidak ji tawwa. Dia cuma isi Rp. 120 Ribu. Dan saya berkesimpulan itu tidak melanggar, masih wajar," urai Irham.

Saat hendak kembali ke kendaraannya, dua orang yang berbocenangan pun sempat menyelutuk,

"Ah, ini juga wartawan, bikin masalah saja. Kerjanya pergi foto-foto. Suka memang cari masalah ini wartawan," ungkap Irhan menirukan ucapan dua orang tersebut.

Mendengar celetukan dari dua orang itu, Irham pun tak terima. Ia pun mencoba memastikan kepada siapa ucapan itu disampaikan. Sebab, menurut Irham, ucapan kedua orang itu sudah melecehkan profesi wartawan yang ia geluti.

"Padahal saya tidak ada foto-foto. Saya hanya memastikan soal informasi yang saya dapat itu," sambungnya.

Dari situ, aksi baku pukul pun tak dapat dihindari. Menurut Irham, entah datang dari mana, beberapa orang tak dikenal berdatangan. Aksi pengeroyokan pun tak terhindarkan. Irham 'diborongi' oleh beberapa orang.

"Saya tidak tahu, datang dari mana saja orang-orang itu datang. Tahu-tahu sudah banyak orang yang datang borongi saya," begitu kata Irham.

Saat ini, kasus pengeroyokan yang menimpa Irham Azis itu sudah resmi dilaporkan ke Polres Mamuju. Laporan aksi pengeroyokan itu diterima Polres Mamuju dibuktikan dengan tanda bukti lapor dari Polres Mamuju Nomor TBL/131/III/2019/SPKT. (Naf/B)