Carut Marut Nasib GTT/PTT di Sulbar

Wacana.info
Peretamuan GTT/PTT dengan Dinas Pendidikan Nasional Sulbar dan DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat, Senin (30/07), memfasilitasi pertemuan antara Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan pihak Dinas Pendidikan Nasional provinsi Sulawesi Barat serta Bappeda provinsi Sulawesi Barat. Ruang rapat Komisi IV DPRD Sulawesi Barat jadi saksi pertemuan yang membahas nasib GTT/PTT itu.

Puluhan perwakilan GTT/PTT turut hadir pada pertemuan yang digelar ba'da dhuhur tersebut. Dalam prosesnya, satu persatu persoalan GTT/PTT di Sulawesi Barat pun mengemuka di publik.

Carut marut persoalan GTT/PTT di Sulawesi Barat memang bukan sesuatu yang baru. Sudah sebulan lebih persoalan mereka terus menghiasi laporan utama di beberapa media yang ada di provinsi ke-33 ini.

Semua bermula pada SK untuk ribuan GTT/PTT se Sulawesi Barat yang sejak Januari 2018 belum juga mereka kantongi. Hal itu sudah pasti berimplikasi pada pembayaran gaji yang hingga memasuki semester kedua tahun 2018 ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

Terhitung sudah dua kali forum GTT/PTT Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa. Yang pertama di DPRD dan aksi jilid kedua mereka gelar di kantor Gubernur Sulawesi Barat. 

Hasilnya ?. Hingga kini, kedua persoalan di atas (SK dan gaji) belum juga dapat dituntaskan oleh pihak terkait.

Sesungguhnya, dalam aksi jilid dua yang digelar forum GTT/PTT di kantor Gubernur Sulawesi Barat beberapa waktu lalu telah disepakati sejumlah poin terkait peliknya persoalan para GTT/PTT tersebut. Bahkan, Arifuddin Toppo dan beberapa perwakilan GTT/PTT sempat saling peluk sebagai bentuk rasa syukur atas kesepahaman yang disepakati oleh masing-masing pihak.

Kala itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional provinsi Sulawesi Barat, H Arifuddin Toppo mengaminkan tunutan forum GTT/PTT untuk menerbitkan SK berikut memproses pembayaran gaji dalam tempo waktu yang tak begitu lama. Namun, apa daya, hingga kini komitmen yang bahkan dituangkan ke dalam MoU antara forum GTT/PTT dengan Dinas Pendidikan Nasional Sulawesi Barat itu tak kunjung terealisasi.

Berdasarkan data yang dihimpun WACANA.Info, jumlah GTT/PTT yang terakomodir dalam batang tubuh APBD tahun 2018 ini sebanyak 925 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi total GTT dan PTT dari tiga kabupaten; Mamuju, Majene dan Mateng.

Kesepakatan Forum GTT/PTT dengan Dinas Pendidikan Nasional Sulbar saat Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Beberapa Waktu Lalu/ (Foto/Manaf Harmay)

"Tapi setelah kita verifikasi di lapangan, jumlahnya sudah berkurang. Ada yang sudah meninggal, ada yang diketahui telah berpindah tugas, ada juga yang memang sudah tidak aktif lagi. Jadi sekarang itu totalnya ada 881 orang," ujar Kepala Bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan Nasional provinsi Sulawesi Barat, H Haluddin saat ditemui di gedung DPRD Sulawesi Barat.

Dinas Pendidikan Nasional provinsi Sulawesi Barat sesungguhnya telah menyiapkan proses pembayaran gaji kepada 881 GTT/PTT itu. Model pembayarannya sendiri dilakukan berdasarkan jumlah jam mengajar yang dijalani oleh para PTT/GTT tersebut.

Faktanya, model pembayaran gaji itu ditolak mentah-mentah oleh forum GTT/PTT. Pada pertemuan di ruang komisi IV DPRD Sulawesi Barat, suara-suara penolakan itu secara bergantian digaungkan oleh para GTT/PTT di hadapan para pejabat di Dinas Pendidikan Nasional provinsi Sulawesi Barat.

"Tidak boleh kita menggunakan jumlah jam mengajar sebagai acuan untuk menggaji kami. Harus ada kajian secara komperhensif dulu kalau model itu yang mau digunakan. Karena tatap muka yang dimaksud, bukan hanya pada saat proses belajar mengajar di sekolah saja. Kegiatan ekstrakurikuler juga harus dihitung sebagai tatap muka, atau les. Ada sejumlah item tatap muka di luar jam belajar mengajar di sekolah yang harus dikatakan tatap muka. Jadi, tidak pas kalau model seperti itu yang mau diterapkan. Harus dikaji secara menyeluruh dulu," tegas Asrar, koordinator forum GTT/PTT Sulawesi Barat.

Itu baru soal model penggajian kepada 881 GTT/PTT yang anggarannya telah tertuang dalam batang tubuh APBD tahun 2018. Bagaimana dengan persoalan kejelasan nasib ribuan GTT/PTT dari tiga kabupaten lainnya; Polman, Mamasa dan Pasangkayu ?.

Dinas Pendidikan Nasional provinsi Sulawesi Barat memang belum mengakomodir para GTT/PTT dari tiga kabupaten tersebut pada anggaran tahun 2018 ini. Alasannya, GTT/PTT dari tiga kabupaten itu 'hanya' mengantongi SK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasinal dari masing-masing kabupaten. Berbeda dengan SK yang dikantongi oleh GTT/PTT dari Mamuju, Majene dan Mateng yang diketahui diterbitkan oleh masing-masing Bupati.

"Kita akan verifikasi dulu untuk jumlah GTT/PTT dari tiga kabupaten lainnya. Karena dari ribuan data yang kami terima, pasti sudah tidak sebanyak itu lagi. Untuk penganggarannya, kami akan dorong untuk dibahas di pembahasan APBD Perubahan tahun ini," urai H Haluddin. (Naf/A)