SDK Minta ASN Berpijak di Garis Netral
MAMUJU--Kandidat calon Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berada pada posisi paling netral utamanya jelang Pemilukada Sulawesi Barat tahun depan. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah konfrensi pers di DPD Demokrat Sulawesi Barat, Rabu (26/10) siang.
Ia menjelaskan, semua pihak wajib patuh sekaligus tunduk pada peraturan dan arahan terkait pelarangan ASN untuk terlibat aktif pada setiap kegiatan politik para calon di Pemilukada. Menurutnya, sudah seharusnya konsentrasi untuk memberikan pelayanan publik dari para birokrat itu tidak terusik oleh kepentiangan politik dari kandidat manapun.
"Sesuai arahan Bawaslu, kita sudah seharusnya untuk tidak menyangkutkan program kegiatan di jajaran birokrasi ke dalam kepentingan kandidat. Itu sangat dilarang. Demikian juga memanggil pimpinan SKPD untuk hal-hal yang berbau politik, memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah dan sebagainya itu dilarang," sebut SDK.
SDK yang di Pemilukada ini berpasangan dengan caon Wakil Gubernur Kalma Katta itu mengaku telah memantau kecenderungan birokrasi di pemerintah Provinsi. Menurutnya, sangat terbuka peluang pemanfaatan ASN untuk kepentiangan politik di level pemerintah Provinsi.
"Saya ingin menghimbau kepada pejabat di provinsi untuk tidak melibatkan diri, baik dalam bentuk tim sukses terselubung atau apapun bentuknya. Demikian juga keterkaitan kepentiangan politik ke dalam kegiatan di SKPD. ASN harus bisa menjadi ASN yang baik," sambungnya.
Apa yang dilontarkan calon Gubernur nomor urut 1 itu cukup beralasan. Pasalnya, isteri Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Enny Anggraeni Anwar kini resmi sebagai calon Wakil Gubernur sepaket dengan calon Gubernur, Ali Baal Masdar.
"Termasuk kepada Sekda untuk tidak terkait dalam pusaran politik di Pilkada nanti. Meski saya tau, isteri Gubernur adalah salah satu calon," sebut SDK.
Bupati Mamuju dua periode itu menjelaskan, salah satu syarat lancarnya pelaksanaan Pemilukada ialah adanya dukungan dari pemerintah daerah. Olehnya, ASN yang bekerja secara independen merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kualitas demokrasi yang baik di Pemilukada Sulawesi Barat.
"Jangan ada yang melibatkan diri. Karena sesuai aturan, ASN itu harus berlaku netral. Dengan netralnya pejabat ASN, itu juga akan sangat membantu jalannya Pilkada," jelasnya.
Secara bersamaan, SDK juga meinghimbau kepada para tim dan relawan pendukungnya untuk tidak mengikutsertakan pejabat ASN pada gerbong politik yang ia gunakan menuju kursi '01' Sulawesi Barat ini. Ia meminta kepada para tim dan relawannya untuk senantiasa bertindak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kalau misalnya publik tahu atau bahkan kandidat tahu bahwa terdapat ASN yang berlaku tidak netral di Pilkada nanti, tentu akan berefek juga pada pejabat ASN itu sendiri. Baik jika misalnya calon yang ia dukung yang menang. Tapi kalau misalnya justru calon lain yang berhasil duduk di pucuk pimpinan di Provinsi, maka bisa saja calon yang dimaksud juga akan menerima pejabat ASN itu dengan cara yang tidak netral pula," simpul SDK. (B/Naf)