Bola Panas Uang Alkes

Saksi Sebut, Makassar Jadi Tempat Pembahasan Pembagian Fee ke Anwar

Wacana.info
Sidang Lanjutan Pengadaan Alat Kesehatan. (Foto/Rakyat Sulbar)

MAMUJU--Sidang lanjutan terhadap terdakwa mantan Kepala Kepala BKD Sulawesi Barat, Dominggus D.Sariang terus berlanjut. Kemarin, Selasa (26/10), Pengadilan Tipikor Mamuju mendegar keterangan saksi terhadap kasus tersebut.

Ketiga saksi yang dihadirkan di meja persidangan masing-masing Suwardie Koeshadi, Fatmawati dan Amirullah. Selain mendudukkan Domiggus sebagai terdakwa, sidang kali itu juga menghadirkan terdakwa lainnya, Jefriansyah selaku panitia lelang proyek pengadaan alat kesehatan rumah sakit regional Sulawesi Barat.

Kasus tersebut kian menarik perhatian publik lantaran isi dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Dominggus D.saraing. Dalam surat dakwaannya, terutulis jelas bahwa hasil dari pengadaan alat kesehatan dengan total anggaran Rp. 5,4 Milyar tersebut juga diberikan kepada Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh.

Dalam proses persidangan, Suwardie mengungkap bahwa kesepakatan untuk memberikan sebagian keuntungan dari proyek tersebut ke Anwar Adnan Saleh diperoleh dari pertemuannya di Makassar.

Ia bersama sesorang bernama Awal (Kini masih buron) dan seorang lagi bernama Abdul Gafur alias Ferry, serta Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan alat kesehatan bernama Ramadhan bersepakat untuk memberikan sebagian keuntuangan hasil proyek tersebut kepada Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh.

"Beberapa kali memang kami melakukan pertemuan bersama Fery, Ramadhan dan Awal, dan di Makassar namanya pak Gubernur disebut serta beberapa nama lain yang akan mendapatkan bagian dari proyek ini," kata  Suwardie di forum sidang kemarin, seperti dikutip dari Harian Rakyat Sulbar.

Ia mengaku tak lagi banyak tahu soal kelanjutan dari kesepakatan yang diperoleh lewat pertemuan di Makassar di atas. Termasuk soal berapa pembagian komisi untuk pihak-pihak terkait lainnya dalam proyek tersebut.

"Adapun komitmen yang saya berikan dari proyek tersebut saya tidak tau lagi siapa yang diberikan. Yang pasti, saya serahkan sama Fery, dan Fery lah yang tau siapa yang diberikan," tuturnya.

Saksi selanjutnya yang dihadirkan pada sidang hari itu ialah Fatmawati dan Amirullah. Keduanya diketahui berperan sebagai Pokja pada pengadaan alat kesehatan tersebut.

Nasrullah sendiri mengakui, dirinya pernah dijanjikan oleh Fery sejumlah fee hasil dari proyek pengadaan alat kesehatan. 

"Kami pernah dijanjikan Fery akan mendapatkan bangian dari proyek tersebut," sebut Nasrullah.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan itu sendiri rencananya akan dilanjutkan pekan depan, (1/11).

Diberitakan sebelumnya, nama Anwar Adnan Saleh pertama kali muncul setelah terdakwa Dominggus D.Saring menyebut namanya ikut menerima hasil dari proyek tersebut. 

Di sana disebutkan, bahwa sebelum pelelangan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Regional, Awaluddin M Hatma melakukan pertemuan dengan Abdul Gafur Muhammad Albar alias Fery, Suwardie Koeshadi selakun pelaksana PT Khitan Fasdahilla Pratama, Ramadhan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Catur Prasetyo selaku Ketua Panitia Lelang pengadaan alat kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan perhitungan keuntuangan dan diketahui bisa mencapai Rp. 1,3 Milyar. Selanjutnya, mereka bersepakat untuk memberikan Rp. 600 Juta kepada Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh jika kegiatan tersebut telah rampung.

"Saya sama sekali tidak pernah menerima uang apapun dari hasil pengadaan itu. Saya sama sekali tidak tahu soal itu. Saya menduga, ada yang memang dengan sengaja mencatut namanya saya untuk memperlancar pengerjaan proyek yang dimaksud," kata Anwar saat dikonfirmasi perihal tudingan yang dialamatkan kepadanya.

"Memang benar, mereka bersepakat memberikan uang itu. Tapi apakah saya menerimanya ?. Saya tegaskan, saya sama sekali tidak pernah menerimanya," tegasnya.

Gubernur Sulawesi Barat dua periode ini bahkan mengancam bakal mempidanakan siapapun pihak yang telah dengan sengaja mengait-ngaitkan namanya dalam pusaran kasus pengadaan alat kesehatan tersebut.

"Saya akan kejar. Siapapun yang sengaja mencatut nama saya akan saya tuntut," sebut Anwar yang dihubungi beberapa waktu lalu. (A/Naf)