Pemerintahan

Segera Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot di Sulbar !

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAKASSAR—Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka  mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi solusi atas ketimpangan akses internet di daerah. pada Forum sosialisasi Layanan BLU BAKTI yang digelar di ruang rapat BBLSDM Komdigi Makassar, Kamis (10/09), Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar menyuarakan hal tersebut.

Kata Ridwan, pembangunan infrastruktur digital secara kewenangan merupakan ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta BAKTI. Meski begitu, pemerintah daerah memegang peran penting mengawal agar layanan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat luas.  

"Pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat hingga merdeka internet di semua wilayah," terang Ridwan.

Sejumlah catatan strategis pun dilayangkan Ridwan. Selain tentang penuntasan 12 Persen area blankspot di Sulawesi Barat, ia juga mendorong kejelasan regulasi pembagian peran lintas pemangku kepentingan—termasuk BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes. 

Selain itu perlunya pemetaan data jaringan secara rutin kepada daerah,  skema kerja sama yang legal dan solutif untuk area pedalaman, serta mempercepat pemenuhan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di fasilitas publik seperti kantor, sekolah, dan puskesmas.  

"Menindaklanjuti sosialisasi ini,  kami akan  menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, Pemkab, Pemdes, BUMDes, hingga pengusaha internet lokal," ungkap Ridwan. 
 
Ridwan juga berharap agar para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII mengikuti kebijakan daerah terkait pengaturan Ruang Milik Jalan (RUMIJA). 

"Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)." pungkas Muhammad Ridwan Djafar. (*/Naf)