Sekprov Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
MAMUJU--DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk agenda penjelasan gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekda Sulawesi Barat, Junda Maulana menghadiri agenda yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Senin (29/06) itu.
Dalam penjelasannya, Junda menguraikan, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan disiplin fiskal, peningkatan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko.
“Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, profesional, adaptif, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Barat yang inklusif, berdaya saing, maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” terang Junda.
Junda juga berharap agar kemitraan yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kata Junda, diharapkan dibahas secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga dapat memperoleh persetujuan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna hari itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Turut dihadiri sejumlah para Anggota DPRD Sulawesi Barat serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kata Suraidah, penjelasan yang disampikan Junda Maulana itu selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun dan menyampaikan pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada masing-masing fraksi untuk segera menyusun pemandangan umum fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Suraidah.
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, sambung Suraidah, harus menjadi ruang evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Ranperda ini diharapkan menjadi momentum untuk memastikan arah pembangunan Sulawesi Barat semakin berpihak kepada kebutuhan masyarakat dan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah,” demikian Suraidah Suhardi. (*/Naf)









