Tindaklanjuti Temuan BPK, Suhardi Duka Beberakan Empat Poin Penting
MAMUJU–Untuk yang ke-12 kalinya, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sulawesi Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Di paripurna DPRD Sulawesi Barat, Kamis (11/06), digelar agenda penyerahan LHP untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta kepada lima kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menegaskan, LHP BPK RI merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini menjadi landasan kuat dalam merumuskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," terang Suhardi Duka.
Ia juga menyoroti tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terbatasnya kapasitas fiskal, perlunya perencanaan dan penganggaran yang presisi, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset tertib, hingga efektivitas belanja modal dan bansos. Selain itu, penguatan sistem pengendalian intern dan digitalisasi tata kelola keuangan juga menjadi keharusan. Termasuk, kata dia, kondisi geopolitik global yang menuntut pemerintah daerah bersama DPRD agar lebih cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun program pembangunan.
Gubernur Suhardi Duka jelas bersyukur untuk opini WTP yang kembali diraih. Keberhasilan itu, bagi bupati Mamuju dua periode itu, merupakan hasil kerja sama eksekutif, legislatif, dan bimbingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
"Namun kami menyadari masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Untuk itu, saya memerintahkan OPD terkait segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap rekomendasi BPK RI maksimal 60 hari," tegasnya.
Komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menindaklanjuti temuan BPK juga disuarakan oleh Gubernur Suhardi Duka. Ia meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti secara serius, terukur serta tuntas lewat empat poin sebagai strategi utamanya.
1. Pembentukan Tim Khusus
Tim khusus bertugas memetakan seluruh rekomendasi, menetapkan tanggung jawab perangkat daerah, dan menyusun jadwal penyelesaian agar tidak ada temuan yang tertunda.
2. Mekanisme Pengawasan Berjenjang
Penerapan laporan berkala dan evaluasi rutin sehingga perkembangan perbaikan dapat dipantau.
3. Peningkatan Kapasitas Aparatur
Menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan sarana meningkatkan kompetensi aparatur agar kekurangan tidak terulang.
4. Penindakan dan Sanksi
Setiap temuan berindikasi kerugian negara, penyimpangan, atau ketidakpatuhan akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan, termasuk pemulihan kerugian negara/daerah dan pemberian sanksi.
"Sinergi, bimbingan, dan pengawasan konstruktif dari BPK RI sangat kami harapkan agar bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat," Suhardi Duka meenutup. (*/Naf)









