Pemerintahan

Ramai-ramai Menghalau Paham IRET di Sulbar

Wacana.info
Rakor Pencegahan IRET. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--"Diharapkan adanya masukan, pandangan, serta pemetaan bersama terkait isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Hal ini penting untuk dipahami secara kolektif sebagai dasar dalam memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif ke depan,".

Hal di atas jadi poin utama yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat, Muh Darwis dalam Rakor lintassSektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat asisten I, kantor gubernur Sulawesi Barat, Selasa (27/01).

Sejumlah perwakilan dari OPD terkait turut hadir pada Rakor tersebut. Termasuk dari Kejati, Kemenag, Polda, BIN hingga Satgaswil Sulawesi Barat Densus 88 AT.

Masing-masing dari perwakilan stakeholder itu berkesempatan memberikan masukan sekaligus sejumlah tawaran program dalam mendukung upaya mencegah bahaya IRET di Sulawesi Barat. Menurut Muh. Darwis, Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja gubernur di bidang politik, hukum, dan keamanan yang digelar beberapa waktu yang lalu.

(Foto/Istimewa)

"Dalam forum ini dihadirkan berbagai perangkat daerah lintas sektor, baik dari unsur ASN maupun dinas teknis yang memiliki peran dan kontribusi strategis dalam penanganan isu ini. Keterlibatan lintas sektor menjadi penting mengingat setiap perangkat daerah memiliki fungsi dan kewenangan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Sekaligus jadi pengejewantahan arahan pak gubernur untuk menyelesaikan setiap persoalan secara holistik," terang Muh. Darwis.

Waktunya untuk Membatasi Penggunaan Handphone di Lingkungan Sekolah

Salah satu diskusi yang mengemuka di Rakor hari itu adalah tentang dorongan untuk melahirkan semacam regulasi terkait pembatasan penggunaan handphone bagi siswa siswi usia sekolah. Ide tersebut datang dari keresahan akan penyebaran paham IRET yang cukup massif lewat ragam platform media sosial.

Kasatgaswil Sulawesi Barat Densus 88 AT, AKBP Soffan Ansyari mengatakan, media sosial jadi salah satu ruang yang sangan berpotensi untuk dijadikan alat penyebarluasan paham IRET. Utamanya bagi anak-anak kita yang masih berusia sekolah.

"Ada banyak kasus, bagaimana IRET itu tumbuh subur di kalangan siswa. Mayoritas lantaran penggunaan media sosial yang seolah tak lagi terkontrol. Makanya, wacana untuk melahirkan regulasi terkait pembatasan penggunaan handphone di sekolah adalah hal yang mesti diapresiasi," tutur AKBP Soffan Ansyari.

Kebijakan untuk membatasi penggunaan handphone di sekolah rupanya telah diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Kata AKBP Soffan, adalah hal yang positif jika Sulawesi Barat juga melahirkan kebijakan yang sama.

"Arus informasi lewat media sosial memang sudah tak bisa lagi kita kontrol. Menurut saya, penting kiranya untuk adanya regulasi dalam membatasi penggunaan handphone di sekolah," sambung dia.

Letak Sulawesi Barat yang beririsan dengan Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Pulau Kalimantan, kata AKBP Soffan Ansyari, mesti jadi perhatian serius dari seluruh pihak. Justru di kondisi daerah yang terlihat aman dan damai ini, potensi penyebaran IRET itu mesti diwaspadai.

"Bibitnya sudah ada. Embrionya ada. Jadi, menurut saya, kita semua mesti meningkatkan kewaspadaan untuk penyebaran paham IRET di Sulbar," pungkas AKBP Soffan Ansyari. (*/Naf)