Pemerintahan

Berpakaian KORPRI, Senyum Sumringah Ribuan PPPK Paruh Waktu Pecah

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Zadly, pria yang sejak tahun 2009 mengabdi di salah satu OPD di pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akhirnya bisa bernafas lega. Senyum yang merekah di wajahnya seolah menggambarkan betapa beban yang ia pikul selama puluhan tahun silam akhirnya terlepas.

Zadly, jadi satu dari 4.179 akhirnya menerima SK PPPK paruh waktu. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) itu. Seremoni penyerahan SK-nya dilakukan secara simbolis dalam apel besar di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (22/12).

Ribuan PPPK paruh waktu itu terdiri dari 719 guru, 102 tenaga kesehatan, serta paling banyak tenaga teknis sebanyak 3.358. Mereka dikumpulkan dalam satu apel besar sebagai bagian dari proses validasi data penerima SK.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, pengumpulan PPPK paruh waktu itu dilakukan untuk memastikan secara langsung siapa saja yang menerima SK.

Bersamaan dengan diserahkannya SK, gubernur Suhardi Duka meminta agar para PPPK paruh waktu itu dapat bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Apalagi, status yang telah disandangnya itu merupakan proses menuju status ASN.

“Tidak akan lama lagi, saudara akan menjadi ASN. Jaga baik-baik, kalau anda guru mengajarlah dengan baik, kalau anda tenaga kesehatan layani pasien dengan sebaik-baiknya, kalau anda tenaga teknis berikan kemampuanmu untuk mengelola pembangunan, mengelola pelayanan publik, membantu pimpinan di kantor,” kata Suhardi Duka.

Penyerahan SK tersebut juga jadi bentuk penghargaan bagi para PPPK yang sudah sekian lama mengabdi. Status paruh waktu ini dipastikan bukan akhir, melainkan tahapan menuju ASN.

"Dan saya kira dengan status (PPPK) paruh waktu Itu akan naik, akan jadi ASN nantinya pasti, karena ini SK sudah masuk dalam struktur undang-undang sebagai seorang ASN, dengan demikian sudah bisa berbaju Korpri. Nah itu adalah bukti bahwa mereka sudah termasuk dalam jajaran pemerintah daerah atau aparatur sipil daerah itu," tutup gubernur Suhardi Dukla. (*/Naf)