Advertorial

Di Rakor FKUB Sulbar, Gubernur Paparkan Tantangan Keuangan dan Program Prioritas Daerah

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU–Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat menggelar Rakorda di Aula Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Senin (24/11). Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Ketua DPRD, Suraidah Suhardi, Ketua FKUB Provinsi beserta pengurus FKUB dari enam kabupaten, Plt Kepala Kesbangpol, Plt Pemkesra serta sejumlah tamu undangan lainnya turut hadir dalam agenda tersebut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Suhardi Duka memaparkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah terkait pendanaan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia meminta agar para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kondisi keuangan daerah saat ini.

Kata dia, selama ini pemerintah daerah tetap menyalurkan bantuan hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan dan sosial, seperti FKUB, MUI, KONI, PMI, Pramuka, serta tetap menjalankan program beasiswa karena bersifat mandatori.

Namun, untuk tahun 2026, bantuan rumah ibadah terpaksa dihentikan sementara. Menurutnya, keputusan itu diambil demi menjaga program prioritas lain seperti subsidi BPJS, beasiswa, dan pembangunan infrastruktur yang dianggap lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya sangat peduli pada rumah ibadah tanpa membedakan agama, tapi kali ini memang tidak bisa. Daripada kita hentikan subsidi BPJS atau beasiswa, itu jauh lebih parah,” tegasnya.

Meski di tengah keterbatasan, Suhardi Duka menyebut, anggaran yang masuk ke Sulawesi Barat masih cukup besar berkat komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat. Hampir seluruh kementerian memberi respon positif berbagai program yang diajukan.

Pada 27 November 2025 mendatang, ia berencana mengajukan perbaikan tata ruang Sulawesi Barat kepada Menteri Kehutanan, menyusul masih luasnya kawasan hutan yang menghambat pengembangan perkebunan dan fasilitas pemerintahan, khususnya di wilayah Mamasa dan sekitarnya.

Selain itu, pemerintah daerah sedang mengupayakan pendanaan melalui skema pengelolaan karbon. Seperti diketahui, Sulawesi Barat merupakan salah satu daerah penghasil karbon dalam jumlah besar, namun selama ini belum mendapatkan manfaat maksimal dari potensi tersebut.

“Tapi anggaran itu nanti hanya bisa digunakan untuk program perbaikan lingkungan, dan itu tidak masalah,” beber dia.

Salah satu program unggulan yang akan didorong pada 2026 adalah program padat karya dengan alokasi anggaran sekitar Rp 70 Miliar. Program ini akan dikerjakan langsung oleh masyarakat tanpa melalui kontraktor, sehingga warga bisa memperoleh penghasilan sekaligus menikmati hasil pekerjaannya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penanganan persoalan kemiskinan, stunting, dan masalah sosial lainnya di sekitar 120 desa. Penentuan desa akan dilakukan oleh masing-masing bupati, sementara intervensi dikerjakan pemerintah provinsi melalui program PASTIPADU.

Di akhir sambutannya, Gubernur Suhardi Duka berharap agar Rakor FKUB dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di daerah.

“Semoga bisa dipahami kondisi masyarakat dan kondisi keuangan pemerintah provinsi saat ini,” demikian Suhardi Duka.

Sahabuddin Kasim, Ketua FKUB Sulawesi Barat menguraikan, FKUB merupakan garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang beragam dan majemuk, baik dari sisi budaya, kepentingan, maupun keyakinan.

“Hal ini berpotensi memunculkan gesekan, sehingga tokoh agama dan pengurus FKUB harus benar-benar memahami kondisi masyarakat. Tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kerukunan,” jelas Sahabuddin.

Ia menambahkan, FKUB merupakan rumah bersama untuk berdiskusi secara setara. Tidak hanya terkait isu keagamaan, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat. Tokoh agama, kata dia, harus mampu memberikan pemahaman yang menyejukkan kepada umat. (*/Naf)