Suraidah Anggap Pondok Pesantren sebagai Benteng Moral

POLMAN—Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam pengembangan pondok pesantren. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis, Senin (15/09).
Pondok pesantren, kata dia, bukan saja menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga institusi strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, jujur, dan memiliki integritas tinggi.
“Pondok pesantren adalah benteng moral sekaligus laboratorium pembentukan iron stock atau calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Santri dibentuk tidak hanya menjadi paham agamanya, tetapi juga sadar akan tanggung jawab sosial dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah,” terang Suraidah Suhardi.
Perhatian pemerintah provinsi terhadap pesantren harus diapresiasi. Upaya seperti peningkatan anggaran fasilitas dan penguatan kemitraan dengan berbagai pihak menjadi langkah penting.
“DPRD akan terus mengawal kebijakan tersebut agar bantuan dan program benar-benar menyentuh kebutuhan pondok pesantren di seluruh wilayah Sulbar, termasuk di daerah terpencil,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Di tempat yang sama, Suraidah juga mengapresiasi kepemimpinan Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis yang dianggap mampu membangun jaringan luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kemitraan pesantren dengan tokoh agama, lembaga Islam, dan pihak eksternal memberikan nilai tambah, membuka peluang akses pendidikan serta sumber daya,” ujarnya.
Di kesempatan itu, ia juga mendorong agar semua pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum—bersinergi dalam investasi pendidikan agama.
“Mendukung pesantren adalah investasi jangka panjang dalam kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat. Ini adalah cara kita menyiapkan generasi yang cerdas, beriman, dan berdaya saing,” tambahnya.
Kata Suraidah, lembaga pendidikan seperti pondok pesantren, bukan sekedar butuh bantuan finansial. Tetapi yang lebih penting adalah tentang keberlanjutannya.
“Ini bukan hanya soal dana, tetapi bagaimana kebijakan di daerah kita mengakui dan memfasilitasi pesantren sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan,” jelasnya.
Hal itu bisa terwujud dengan lebih terarah, sebab menurut Suraidah, saat ini di Sulawesi Barat sudah ada Perda terkait dengan penyelenggaraan Pondok Pesantren. Perda ini menjadi payung hukum penting bagi penguatan peran pesantren. Menurutnya, perda tersebut bukan hanya bentuk pengakuan formal terhadap kontribusi pesantren, tetapi juga instrumen untuk memastikan dukungan pemerintah lebih terarah.
“Perda Fasilitasi Pesantren adalah wujud keberpihakan kita. DPRD berkomitmen mengawal implementasi perda ini agar benar-benar memberikan manfaat, mulai dari dukungan sarana prasarana, pemberdayaan santri, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” pungkas Suraidah Suhardi. (ADV)