Rapat Evaluasi Pendampingan Reses dan Hearing Dialog

MAMUJU--Sekretariat DPRD Sulbar menggelar rapat kerja terkait pendampingan reses anggota DPRD serta persiapan pelaksanaan hearing dialog, Senin (15/09).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi Sekretariat DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Sekwan Arianto, AP., M.M didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP), Irma Trisnawati serta staf pelaksana lingkup Sekretariat DPRD Sulbar.
Arianto, dalam arahannya menegaskan, peran pendamping reses sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan agenda anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Pendamping diharapkan mampu memastikan aspek administrasi, teknis, hingga pelaporan hasil reses berjalan sesuai ketentuan.
“Pendamping reses dan hearing dialog merupakan bagian penting dari tugas kedewanan. Sekretariat DPRD Sulbar harus hadir dengan kesiapan penuh, sehingga kegiatan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi solusi dalam perumusan kebijakan,” ujar dia.
Rapat hari itu juga membahas persiapan hearing dialog sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sekwan menekankan pentingnya koordinasi, profesionalitas, serta pelayanan optimal dari seluruh perangkat Sekretariat DPRD agar pelaksanaan hearing dialog dapat berlangsung tertib, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun anggota DPRD Sulbar.
Rapat kerja ini juga menjadi forum evaluasi internal untuk memperkuat sinergi antarbagian dalam memberikan dukungan teknis dan administratif bagi seluruh kegiatan DPRD Sulbar. (ADV)