Advertorial

Kantor Pertanahan Mateng Ukuti e-Monev Keterbukaan Informasi

Wacana.info
(Foto/Instagram BPN Mateng)

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Selasa (16/09). Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ibu Dewi Pratiwi Nadir, S.P mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menghadiri agenda tersebut.

e-Monev keterbukaan informasi publik, merupakan inovasi digital untuk memantau dan mengevaluasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan diikuti oleh badan publik dari unsur vertikal, provinsi, hingga kabupaten.

e-Monev keterbukaan informasi publik yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat itu juga jadi upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi serta mendorong pengelolaan data dan laporan secara lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Melalui sistem elektronik ini, monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara real time dan terukur, sehingga mendorong setiap instansi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang inklusif, ramah kelompok rentan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Di sana, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat menandatangani MoU bersama Pemerintah Provinsi sebagai langkah memperkuat sinergi badan publik vertikal dalam mendukung keterbukaan informasi. (*/Naf)