Pendaftaran Salim-Hasanuddin Diterima KPU, ‘Allahuakbar...’
MAMUJU--Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud adalah pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur yang ke-tiga mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah sebelumnya ada duet Suhardi Duka (SDK)-Kalma dan Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni.
Sama dengan dua pasangan bakal calon sebelumnya, Salim-Hasanuddin juga diantar oleh ribuan massa pendukungnya menuju ke KPU. Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh Partai Golkar Sulawesi Barat, satu-satunya Partai yang mengusung duet ini.
Nama-nama 'beken' Golkar Sulawesi Barat seperti Plt Ketua DPD Golkar, Hamka B.Kady, Sekretaris DPD Golkar, Hamzah Hapati Hasan, Ketua Frkasi Golkar DPRD Sulawesi Barat, Hamzah Sunuba serta sederet nama tenar dari Partai beringin lainnya juga terlihat mendampingi Salim-Hasanuddin selama proses pendaftaran di KPU, Jumat (23/09).
Setelah melalui tahapan verifikasi berkas calon dan pencalonan Salim-Hasanuddin, KPU pun akhirnya memutuskan menerima pendaftaran pasangan ini.
"Setelah mencermati sekaligus memeriksa secara saksama seluruh berkas calon dan pencalonan, maka berdasarkan ketentuan dan prosedur yang ada, maka usualan Partai Golkar yang mengusung pasangan Salim S Mengga dan Hasanuddin Mas'ud kami nyatakan diterima," sebut Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah.
Mendengar keputusan tersebut, sebagian besar massa pendukung Salim-Hasanuddin yang berada di luar gedung meneriakkan kalimat takbir.
"Allahuakbar...." teriak massa sebagai tanda syukur diterimanya pendaftaran Salim-Hasanuddin oleh KPU.
Partai Golkar adalah satu-satunya Partai yang menjagokan pasangan ini. Meski sendirian, namun jumlah kursi DPRD Provinsi yang dimiliki Golkar sudah mencukupi bagi Salim-Hasanuddin untuk ikut dalam momentum lima tahunan, Februari Tahun depan itu.
"Golkar telah memenuhi syarat standar minimal yakni 20 Persen dari total 45 kursi DPRD Sulawesi Barat. Kami pun juga sudah memeriksa keabsahan berkas calon dan berkas pencalonan pasangan yang diusung Golkar," jelas Usman Suhuriah. (A/Naf)