Advertorial

Menuju Lahirnya Kabupaten Balanipa, Salim S Mengga Minta Jangan Ada Transaksi

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

POLMAN–Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga menghadiri urun rembuk akbar yang digelar Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa di boyang kayyang, buttu ciping, Sabtu (13/09).

Selain dihadiri oleh mereka yang duduk di Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa, agenda tersebut juga dihadiri Bupati Polman, Samsul Mahmud, dan anggota DPR RI yang ikut memberikan dukungan moral. 

Pada kesempatan itu, Salim S Mengga menjelaskan, seluruh persyaratan administrasi DOB (Daerah Otonomi Baru) hampir rampung. Hanya tinggal satu syarat yang belum tuntas, yakni penandatanganan batas wilayah antara Balanipa dan Majene yang dijadwalkan selesai pada paripurna minggu depan.

Ia turut memberikan penekanan penting agar proses pemekaran tidak dikotori oleh segala macam praktik transaksional.

“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang meminta atau menggunakan uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegas Salim S Mengga.

Kata Salim, sebanyak 90 daerah telah disetujui masuk ke paripurna. Kabupaten Balanipa termasuk dalam 86 daerah yang diajukan berikutnya. Namun, keterbatasan anggaran negara membuat pemerintah hanya dapat mengakomodir sebagian usulan pada saat itu.

Untuk itu, ia menyerukan agar seluruh elemen bersatu, mulai dari anggota DPR RI, DPD, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten, hingga Bupati untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Balanipa. 

“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI serta kementerian terkait. Langkah komunikasi politik harus strategis, terkoordinasi, dan dilakukan dengan cara yang benar,” kata Salim.

Salim S Mengga juga menitip harapan agar pengalaman masa lalu menjadi pelajaran berharga. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan meminta perbaiki starategi dalam mengawal perjuangan ini. 

“Jangan sampai kesalahan sebelumnya terulang. Mari kita perjuangkan pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” tutup Salim S Mengga.

Acara urun rembuk itu menjadi ajang konsolidasi bersama antara pemerintah daerah, komite aksi, serta perwakilan masyarakat. Berbagai masukan, data, dan argumen terkait kelayakan pembentukan kabupaten baru dipaparkan, dengan harapan dapat memperkuat dokumen usulan pemekaran daerah.

Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan ini Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan kabupaten baru kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat. 

Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Balanipa untuk memperjuangkan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (*/Naf)