Gubernur dan DPRD Sulbar Resmi Diteken Sepakati KUA-PPAS 2026

MAMUJU--Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara DPRD Sulawesi Barat dan Gubernur resmi ditandatangani. Momentum itu mengemuka di rapat paripurna yang digelar pada Jumat, (15/08).
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah awal yang masih bersifat dinamis.
“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujar Suhardi Duka.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menegaskan, arah belanja APBD 2026 diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Lima prioritas utama yang disepakati sepenuhnya menyasar sektor-sektor publik yang dinilai penting untuk pembangunan daerah.
Meski demikian, Gubernur Suhardi Duka mengakui bahwa sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN di eksekutif dan legislatif.
“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 Triliun. Artinya, hanya sekitar Rp 400 Miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp 200 Miliar lebih,” jelasnya.
Paripurna hari itu juga dihadiri Wakil Gubernur, Salim S Mengga. Sejumlah Kepala OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga tampak hadir.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, diharapkan proses penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Barat. (*/Naf)