Advertorial

BPKPD Sulbar Tuntaskan Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kabupaten Mamuju

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU—Dalam upaya mendorong akurasi dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menuntaskan evaluasi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Mamuju.  

evaluasi ini berlangsung di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulawesi Barat, Selasa (05/08).

Proses evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad bersama tim teknis yang terdiri dari Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah, Sri Rezki Gani, serta sejumlah staf teknis lainnya.

Evaluasi ini merupakan bagian dari mandat pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di kabupaten/kota, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kepala BPKPD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra menyampaikan, hingga saat ini, dari enam kabupaten yang ada di Sulawesi Barat, empat di antaranya telah memasuki tahapan evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Hal ini menunjukkan progres yang positif dalam akselerasi pelaporan dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.

"Melalui proses evaluasi ini, kita tidak hanya menilai kelengkapan administratif, tetapi juga memastikan setiap angka yang dilaporkan mencerminkan kondisi riil keuangan daerah, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar Chandra.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad menjelaskan, tahapan evaluasi tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga edukatif. 

“Kami berupaya membangun pemahaman yang sama dengan pemerintah kabupaten, agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substansial dan mudah dipertanggungjawabkan," ungkap Muhammad.

Ia menambahkan, melalui komunikasi yang intensif dan kolaboratif, BPKPD Sulawesi Barat berharap penyusunan dan pelaporan pertanggungjawaban APBD dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel ke depannya.

Dengan evaluasi yang tepat waktu dan menyeluruh, diharapkan Kabupaten Mamuju dapat segera menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan melanjutkan proses penyusunan APBD 2026 secara lebih terstruktur dan tepat sasaran. (*/Naf)