Advertorial

Herdin Ismail: Jaga Kepercayaan Publik

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--"Filosofi 'sipokannyang' (saling percaya) itu kita berangkat dari RB (reformasi birojrasi). Jadi kalau masyarakat sudah percaya atau trust kepada kita, maka tentunya kita akan dinilai telah berkinerja baik,". Hal itu jadi catatan penting yang disampaikan Plh Sekprov Sulawesi Barat, Herdin Ismail.

Saat menghadiri koordinasi dan asistensi omplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), RB dan Zona Integritas (ZI) terhadap instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (07/07), Herdin juga menyebut, evaluasi paling sederhana di tubuh birokrasi dapat dilakukan dengan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

"Berbicara mengenai budaya kerja sebaiknya berangkat dari hal kecil, seperti melaksanakan kegiatan tepat waktu," kata dia.

Ia mengingatkan, dalam mempercepat implementasi RB agar membangun kolaborasi dengan instansi terkait. Termasuk dengan Inspektorat.  

"Kita jadikan RB sebagai kebutuhan bukan kewajiban. Sekarang ini kita dituntut agar proses kerja kita yang cepat dan mengetahui informasi yang valid," pungkas Herdin Ismail.

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulawesi Barat, Nur Rahmah Parampasi menegaskan komitmennya dalam mempercepat Implementasi SAKIP, RB, dan ZI. 

"Kita berharap kegiatan asistensi SAKIP, RB, dan ZI akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel sebagaimana misi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," urai Rahmah. 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aksi tindaklanjut undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang telah menyelenggarakan kegiatan koordinasi dan asistensi implementasi SAKIP, RB, dan ZI terhadap instansi pemerintah.

"Kepada perangkat daerah silahkan dipersiapkan bahan untuk kegiatan tanggal 8 Juli 2025 besok, sekiranya ada pertanyaan boleh disampaikan hari ini, atau disampaikan besok. Demikian juga kiranya materi-materi disiapkan untuk kita upload di portal RB," jelas Timothius. (*/Naf)