Pemilhan Serentak Tahun 2024

Hasil Verifikasi Syarat Calon Segera Diserahkan ke Bakal Paslon

Wacana.info
Verifikasi Administrasi Terhadap Dokumen Syarat Calon yang Dilakukan KPU Mamuju. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--KPU telah menuntaskan tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu, penyelenggara Pemilu dan Pemilihan itu pun telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi syarat calon.

Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar menguraikan, pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat pada 2 September 2024 yang lalu. Di sela-sela tahap pemeriksaan kesehatan, KPU Sulawesi Barat juga melakoni proses verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat calon yang disetor pada saat para bakal calon itu mendaftar ke KPU.

"Disela-sela proses pemeriksaan kesehatan calon, kami melakukan verifikasi syarat calon bersama teman-tema Bawaslu sejak tanggal 31 Agustus sampai tgl 1 September 2024. Lalu tanggal 2 sampai 4 September kami melakukan pendalaman terhadap beberapa dokumen syarat calon dengan secara langsung mendatangi lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut," beber Said Usman Umar, Rabu (4/09).

Beberapa lembaga atau institusi yang disambagi KPU Sulawesi Barat diantaranya pengadilan tata niaga, lembaga perpajakan, pihak sekolah, perguruan tinggi, dinas pendidikan, baik yang ada di Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Surabaya, dan Jakarta. Seluruh proses tersebut, kata Said Usman, dilakukan bersama jajaran Bawaslu.

Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)

"Hasil verifikasi administrasi itu akan kami plenokan. Insya Allah tanggal 5 September 2024 akan kami serahkan ke pihak bakal Paslon melalui LO untuk dilakukan perbaikan," pungkas Said Usman Umar.

Seluruh proses di atas juga dilakoni oleh KPU Mamuju. Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris menyebut, pihaknya pun mendatangi sejumlah institusi yang mengelurkan dokumen yang digunakan para bakal pasangan calon dalam syarat calonnya. 

"Hasil verifikasi administrasi syarat calon itu kami akan plenokan malam ini," sebut Hasdaris, komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi itu.

Hasil dari verifikasi administrasi syarat calon itu, masih Hasdaris, akan jadi satu bagian utuh dengan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang telah diterima KPU Mamuju dari pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo. Hasil pleno itulah yang kemudian akan diserahkan ke masing-masing bakal pasangan calon.

"Kalau misalnya ada yang perlu diperbaiki oleh bakal Paslon, masa perbaikan syarat calon itu ada di rentang waktu antara 5 sampai 8 September 2024," pungkas Hasdaris. (*/Naf)