14 Nama Baru di DPRD Mamuju, Selamat Bekerja

MAMUJU--Anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (2/09). Lewat mekanisme paripurna DPRD dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mamuju, Rustam, S.H., M.H memimpin prosesi pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2029.
Dari 30 nama anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang dilantik itu, 14 di antaranya merupakan pendatang baru. Mereka bakal bergabung bersama 16 anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2019-2024 di lembaga legislatif di Kabupaten Mamuju itu.
Sutinah Suhardi kepada WACANA.Info berharap, anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang baru saja dilantik dapat bersinergi dengan jajaran eksekutif di Kabupaten Mamuju. Utamanya dalam mengawal keberlanjutan program pembangunan yang diusung oleh Sutinah Suhardi dalam kepemimpinannya.
"Membangun Mamuju yang maju dan berkelanjutan. Bisa bekerja sama dalam menjalankan program-program pembangunan," ucap Sutinah Suhardi yang ditemui di sela-sela ramah tamah pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mamuju di d'Maleo hotel Mamuju.
Sutinah juga optimis, 14 'pendatang baru' di DPRD Kabupaten Mamuju dapat segera beradaptasi. Segera bersinergi dalam mengawal program-program yang diusung oleh pemerintah Kabupaten Mamuju.
"Saya optimis dengan para anggota DPRD yang baru. Mereka pasti akan lebih hebat lagi," pungkas Sutinah Suhardi.
Jangan Cepat Amnesia
Para anggota DPRD yang baru saja dilantik itu secara konstitusional memperoleh mandat dari masyarakat untuk mengambil peran sebagai wakil mereka di parlemen. Menurut Hamdan Dangkang, fungsi keterwakilan masyarakat itu yang juga wajib untuk dimaksimalkan oleh mereka yang baru saja dilantik.
"Bahwa para legislator itu dilantik karena secara konstitusional mereka mewakili sekian banyak harapan masyarakat. Lewat legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang ada, para anggota DPRD itu hendaknya berjuang untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat yang diwakilinya," urai Hamdan Dangkang, Wakil Rektor UNIKA Mamuju.
Hamdan Dangkang pun berharap, para anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2029 itu tak lantas melupakan komitmen yang telah ia ucapkan kepada masyarakat yang diwakilikinya. Mereka harus mampu memberi pembuktian kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana fungsinya sebagai seorang wakil rakyat.
"Jangan cepat amnesia. Apa yang telah menjadi komitmen kepada masyarakat, hendaknya dapat dibuktikan lewat kinerja nyata di DPRD. Tentu dengan senantiasa tunduk pada aturan dan regulasi yang berlaku," Hamdan Dangkang menutup. (*/Naf)