Bahas Gugus Tugas Pengawasan Pemilu, KPID Sambangi Bawaslu

Wacana.info

MAMUJU--Komisioner KPID Sulbar bertandang ke Bawaslu Sulbar dalam rangka membahas pembentukan gugus tugas pengawasan kampanye Pemilu 2024, (29/11). Ketua KPID Sulbar, Mu’min menyampaikan, mengawal tahapan kampanye ini KPID harus seiring, sejalan dan seirama dengan Bawaslu.

"Tujuan kami kesini adalah untuk menyamakan pandangan terkait dengan gugus tugas yang akan di bentuk dalam waktu dekat ini. Ini merupakan langkah awal mengkonsolidaskan rencana pengawasan terpadu tiga lembaga tersebut karena sejatinya mengacu kepada MoU pengawasan dari pusat gugus tugas di daerah idealnya melibatkan empat institusi, KPID, Bawaslu dan KPU serta Dewan Pers. Tetapi di Sulbar Dewan Pers belum ada maka hanya tiga institusi itu nantinya yang masuk dalam gugus tugas dan akan bekerja mengawasi dugaan pelanggaran kampanye Pemilu sesuai dengan tupoksi masing-masing," urai Mu'min,

KPID, sambung Mu’min, sudah memiliki pedoman pengawasan kampanye melalui PKPI Nomor 4 tahun 2023 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu pada lembaga penyiaran. Gugus tugas ini diyakini akan memudahkan koordinasi lintas lembaga jika ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Secepatnya dilakukan pertemuan kembali antara KPID, Bawaslu dan KPU untuk merumuskan pembentukan gugus tugas ini mengingat kampanye mulai berjalan," sambung dia.

Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul mengali siap untuk menindaklanjuti pembentukan gugus tugas pengawasan terpadu Bawaslu, KPID dan KPU. Dirinya menuturkan, pihaknya siap duduk bersama tiga lembaga memantapkan pembentukan gugus tugas pengawasan ini. (*/Naf)