DPP NasDem: Partai Tak Mungkin 'Membunuh' Anak Kandungnya

MAMUJU--Pertimbangan kedisiplinan jadi latar belakang Partai NasDem mencopot Azwar Anshari habsi dari kuri Ketua DPRD Mamuju. Lewat SK yang dilayangkan NasDem ke DPRD Mamuju bernomor 394-kpts/DPP-NasDem/VI/2023 beberapa waktu yang lalu, nama Yudiaman Firusdi ditunjuk sebagai pengganti Azwar.
Wakil Ketua DPP Partai NasDem, Ahmad Ali menyebut, keputusan tersebut sebelumnya telah dibicarakan dengan matang di dewan kehormatan DPP Partai NasDem. Bukti bahwa partai 'restorasi Indonesia' itu telah berlaku adil bagi seluruh kadernya.
"Percayalah. Partai NasDem berlaku adil kepada seluruh kadernya. Jabatan ketua itu pengabdian dan semuanya dievaluasi. Kita salalu suarakan demokrasi tampa mahar," ungkap Ahmad Ali yang ditemui usai pembukaan orientasi Caleg NasDem DPRD kabupaten dan provinsi se-Sulawesi Barat di Mamuju, Selasa (1/08).
Atas pencopotannya sebagai Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi sendiri telah secara resmi menempuh jalur hukum. Teranyar, proses hukum yang dilayangkan oleh pria yang akrab disapa Ari itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri Mamuju.
Menurut Ahmad Ali, partai sedianya memberi ruang yang lapang bagi siapapun kader yang merasa tidak puas dengan keputusan partai. Kata dia, Nasdem menyiapkan satu mekanisme internal untuk menguji apakah keputusan diambil DPP diambil secara konstitusional atau tidak.
"Karena jabatan ketua di DPRD itu otoritas DPP. Jadi bagi partai, tidak mungkin akan membunuh atau memakan anak kandungnya sendiri kalau tidak ada alasan yang pas," pungkas Ahmad Ali. (*/Naf)