Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Provinsi Sulbar Periode 2023-2028

Didominasi Pendatang Baru

Wacana.info
Proses Pendaftaran Calon Komisioner KPU Kabupaten Periode 2023-2028 Dipusatkan di Wisma Malaqbi, Mamuju. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Masa pendaftaran bakal calon Komisioner KPU Kabupaten Provinis Sulawesi Barat periode 2023-2028 berlangsung selama 12 hari. Bibuka sejak 6 Maret 2023 dan bakal berakhir pada 17 Maret 2023.

Seleksi dibuka untuk KPU Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng), dan Pasangkayu. Sejak masa pendaftaran dibuka, setidaknya telah ada 284 bakal calon yang telah mendaftar via SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock).

"Untuk sementara sampai pukul 12:00 Wita Senin 13 Maret (2023), total pendaftar di SIAKBA ada 284 orang," ucap Ketua Timsel, Atjo Taufik Arsa. Senin (13/03).

Menurut Atjo, para pendaftar didominasi pendatang baru.

"Untuk saat ini banyak sekali wajah baru," ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses seleksi administrasi yang dilakukan demi memenuhi kuota 20 kali kebutuhan yang ada. Sesuai juknis yang telah ditetapkan.

Bagi pendaftar yang berada di luar wilayah Mamuju dapat mengirim berkas pendaftaran melalui jasa pengiriman. Timsel pun akan mengacu pada waktu pengiriman berkas sesuai jadwal pengiriman yang ada.

Ia juga memastikan, akan mengakomodir keterwakilan perempuan sebesar 30 Persen. Sesuati yang telah diatur dalam Undang-Undang bahwa semua orang, masyarakat umum memiliki hak yang sama.

Sebelumnya Sekretaris Timsel, Abdul Rahman berharap agar para calon pendaftar dapat memanfaatkan waktu pendaftaran dengan baik, utamanya dalam menyiapkan kelengkapan dokumen pendaftaran.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA). Pendaftar bisa mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh lewat aplikasi tersebut. (*/Naf)