Bergotong-Royong Meredam Ancaman Pemilu

Oleh: Hasdaris ( Komisioner KPU Mamuju )
TAHAPAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus menggelinding dengan beragam tantangan dan potensi masalah. Meredam ancaman yang mungkin terjadi selama proses itu, adalah pekerjaan rumah bersama.
Tahapan Pemilu 2024 mulai bergulir Juni 2022 lalu. Kini telah memasuki proses validasi data pemilih, disamping verifikasi dukungan untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Sempat diwarnai riak-riak kecil, berupa gugatan-gugatan, namun tahapan secara umum berjalan lancar. Itu tak lepas dari koordinasi memadai, baik antar penyelenggara Pemilu, para peserta, maupun dengan pihak partai politik dan pemerintah daerah.
Meski begitu, bukan berarti kita bisa berpuas diri dengan kondisi saat ini. Sebab fase selanjutnya justru akan datang dengan tantangan yang lebih berat. Karenanya, persiapan dan kesiapan menjadi hal utama yang harus terus dimatangkan.
Apalagi dua dari enam kabupaten di Provinsi Sulbar masuk kategori rawan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Menuntut optimalisasi kinerja penyelenggara serta dukungan maksimal dari para pihak terkait.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis IKP 2024 yang menempatkan Provinsi Sulbar dalam kategori rawan sedang. Lebih dalam lagi, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Pasangkayu tergolong rawan tinggi. Kabupaten Mamuju berada peringkat 56 dengan skor 54.90. Sedang Kabupaten Pasangkayu posisi 61 (54.21).
Penulis memandang bahwa IKP adalah bagian dari ikhtiar penyelenggara Pemilu Serentak dalam menyikapi berbagai potensi gangguan pemilihan pada Februari 2024, menyusul kemudian Pilkada Serentak.
Tantangan dalam perjalanan dan proses Pemilu 2024 sejatinya memiliki potensi dugaan pelanggaran yang tidak jauh berbeda pada pesta demokrasi sebelumnya. Hanya saja, kali ini sedikit lebih berkembang.
Dari pengalaman menyukseskan penyelenggaran pesta demokrasi di daerah, penulis merangkum beberapa fenomena yang kerap menggejala dan terjadi dalam momentum Pemilu. Antara lain, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara, ujaran kebencian serta praktek politik uang.
Disamping itu, Mamuju sebagai potret Sulbar karena merupakan ibu kotaa Provinsi juga telah terimbas isu penundaan Pemilu yang menjadi dampak peristiwa hukum di Pengadilan Negeri Jaksel.
Kemudian isu politik identitas dan kerawanan pengerahan aparat pemerintah dalam konteks pemenangan Parpol hingga kandidat Presiden.
Karena itu di tingkat penyeleggara dalam hal ini KPU Mamuju telah dan sedang melakukan serangkaian upaya dan program strategis dalam menekan potensi kerawanan yang tentunya kini menjadi kekhawatiran bersama.
Diantaranya, memperluas jaringan pemantauan Pemilu untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pemilu.
Langkah-langkah tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi kerawanan di setiap wilayah. Tidak kalah pentingnya, memastikan akurasi data pemilih yang menjadi agenda utama saat ini, yakni jajaran KPU bersama penyelenggaran adhoc lainnya yang tengah melakukan validasi data di lapangan.
Selanjutnya, bagaimana mendorong Partai Politik (Politik) meningkatkan keterlibatan publik dalam proses pencalonan di setiap momentum. Disini, edukasi politik diperlukan secara intensif.
Bagi pemerintah daerah (Pemda) diharapkan agar lebih masif lagi memainkan peran dengan memperkuat forum-forum komunikasi lintas sektor. Apalagi kita di daerah ditunjang forum komunikasi pimpinan daerah, forum kerukunan umat beragama, organisasi kemasyarakatan dan pemuda yang berperan penting menunjang kelancaran Pemilu.
Namun langkah-langkah tersebut tak akan berjalan maksimal dalam menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu tanpa dukungan dan kesungguhan para pihak terkait di daerah.
Nah, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 telah menegaskan bahwa jadwal pemungutan suara jatuh pada Februari 2024.
Dan, Pemilu sejatinya pesta demokrasi kedaulatan rakyat sebagai momentum demokrasi sehat, damai dan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin di pusat maupun daerah yang berorientasi kebutuhan dan kepentingan rakyat, menjadi nilai utama dalam visi Parpol dan kandidat Presiden.
KPU selaku penyelenggara Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024 mendorong seluruh pemangku kepentingan bisa berkolaborasi secara maksimal guna menghadirkan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, serta bermartabat.
Demikian pun dengan penulis, berharap banyak kepada seluruh penyelenggara dan pemangku kepentingan secara gotong royong meredam segala bentuk aksi-aksi yang dapat menciderai perjalanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 (*)