DPRD Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat Tambi
MAMUJU--Lanuutan pembagunan jalan arteri di Kabupaten Mamuju menuai polemik di tengah masyarakat. Warga Tambi, Mamuju dengan tegas monolak lanjutan jalan arteri yang direncanakan bakal melewati kawasan perkampungan Tambi.
Sejumlah warga Tambi pun melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Barat, Rabu (26/10). Warga di dua dusun yang ada di Keluarahan Tambi mendatangi kantor DPRD Sulawesi Barat. Rizal, koordinator aksi menyampaikan, pembangunan jalan arteri tahap dua tersebut bakal berbuntut pada munculnya sejumlah persoalan.
"Ancaman yang besar kepada masyarakat Tambi ke depan, seperti banjir. Segingga kami dengan tegas menolak pembangunan jalan arteri tahap dua ini jika tetap berada di jalur pemukiman warga," tegas Rizal.
Secara umum, masyarakat di dua dusun yang ada di Tambil sama sekali tak menolak rencana pembangunan arteri. Dengan catatan, jalur yang dilalui sesuai dengan hasil perencanaan awal yang posisinya di pantai.
Anggota DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Hatta yang menerima aspirasi warga Tambi itu mengegaskan bahwa pihaknya pun ikut menolak pembangunan arteri jika harus melewati jalur pemukiman warga.
Ada lima poin kesepakatan antara warga Tambi dengan DPRD Sulawesi Barat terkait tuntutan warga tersebut. Kelimanya masing-masing;
1. DPRD Sulawesi Barat dan masyarakat tidak menolak pembangunan jalan arteri.
2. DPRD Sulawesi Barat menolak perubahan jalur yang melewati perkampungan
3. Agar pembangunan arteri dibangun berdasarkan jalur rencana awal, di bibir pantai minimal 30 Meter.
4. Pihak terkait agar menghentikan proses sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan ke jalur pemukiman di Tambi dan Kampung Baru.
5. Apabila membangun mengarah jalur di bibir pantai dapat memperhatikan aktifitas. (*)