Bahas Tatib, Panja DPRD Sulbar Temui Kemendagri
JAKARTA--Panitia Kerja DPRD Sulawesi Barat menggelar kunjungan kerja ke Ditjen Otda, Kemendagri, Rabu (2/11). Agenda itu dilakukan demi penyempurnaan Tatib DPRD Sulawesi Barat.
Turut serta dalam kunjungan tersebut sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat; Muslim Fattah, Kalma Katta, M. Dalif Arsyad serta Risbar Berlian Bahri.
"Tahapan penyusunan APBD apakah dapat dilakukan lebih awal dan dimuat dalam Tatib. Apakah dapat masukkan ke dalam Tatib terkait dengan tunjangan khusus (reward) terhadap kinerja DPRD yang apabila dilihat dari jumlah kehadirannya," dua poin yang disampaikan Muslim Fattah dalam kunjungan tersebut.
Kalma Katta pun berkesempatan menyampaikan pertanyaan.
"Apakah dapat dilakukan pengaturan mekanisme di dalam menerima saran dari lembaga luar dalam penyampaian aspirasi," tanya Kalma Katta.
Saydiman Martono menjelaskan, Tatib DPRD tidak dapat bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih di atas. Terkait dengan usulan tunjangan khusus, kata dia, dapat nantinya dari Kinerja masing-masing Anggota DPRD.
"Lalu diberikan kebijakan agar diatur ke dalam kode etik dan tata beracara secara detail," kata dia.
"Terkait sosialisasi atau penyampaian aspirasi, perlu dievaluasi pelaksanaannya. Apakah dapat dilakukan melekat kegiatannya di sekertariat DPRD atau tidak. Dikarenakan fungsi DPRD tidak hanya memiliki fungsi sosialisasi penetapan," tutupnya. (*)