Rakornas KPU RI

Integritas Penyelenggara Adhoc; Kunci Suksesnya Pemilu Tahun 2024

Wacana.info
Rakornas Persipan Pembentukan Badan AdHoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024. (Foto/Instagram KPU RI)

Laporan: Hamdan Dangkang (Ketua KPU Kabupaten Mamuju)

KENDARI--KPU RI menggelar Rakornas persipan pembentukan badan AdHoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Di momentum yang sama, juga diluncurkan SIAKBA dan SIMPEG KPU, 19-22 Oktober 2022 di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 1.270 peserta yang datang dari KPU provinsi/KIP Aceh termasuk KPU/KIP kabupaten/kota Se-Indonesia yang membidangi Sumber Daya Manusia turut hadir pada Rakornas tersebut.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari membeberkan pentingnya agenda Rakornas itu. Utamanya dalam hal persiapan menuju proses rekrutmen badan adhoc di tingkat kecamatan (PPK), desa maupun kelurahan (PPS).

"Data yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir dan manageable dalam rangka meningkatkan layanan KPU pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," urai Hasyid dalam sambutan pembukanya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia Tandjung menguraikan, penyelenggara Pemilu adalah orang-orang penting yang punya peranan vital dalam memajukan pembangunan di Indonesia, terutama pembangunan politik. Terlebih di tengah sistem Pemilu demokratis sebagai koreksi sistem politik masa lalu yang dijalankan di Indonesia.

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Istimewa)

Ia pun sempat menyinggung berbagai aplikasi sistem informasi yang dimiliki dan sementara dibuat oleh KPU RI kata menurutnya mesti dijalankan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang murah, ramah dan menyenangkan bagi semua pihak. 

"Ke depan penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia sudah tidak lagi membutuhkan biaya yang banyak. Semua harus dijalankan dengan murah, ramah serta menyenangkan bagi semua pihak," ujar Achmad Doli.

Untuk informasi, peluncuran aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) serta aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) nantinya akan digunakan dalam proses seleksi calon anggota KPU berikut badan Adhoc. Peserta seleksi nantinya cukup mengupload berkas melalui aplikasi SIAKBA. 

Rakornas tersebut selain dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia Tandjung dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, juga dihadiri oleh anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, Afifuddin dan August Melaz. Termasuk serta Sekjen dan beberapa jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI; seperti Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat, Pejabat Eselon II, Kepala Bagian, serta Kepala Subbagian yang menangani sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM. Hadir pula 0perator SIAKBA KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*/Naf)