31 Warga Binaan Rutan Mamuju Terima SK Asimilasi
MAMUJU--Sebanyak 31 orang warga binaan Rutan kelas IIB Mamuju memperoleh SK asimilasi untuk menjalani sisa masa hukumannya di rumah masing-masing. Penyerahan SK asimilasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, Kamis (7/07).
Pada agenda penyerahan SK asimilasi yang dipusatkan di Rutan kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso menjelaskan, pemberian asimilasi bukan berarti para warga binaan bisa menikmati kebebasan sepenuhnya. Ia menegaskan, terdapat syarat dan ketentuan yang wajib untuk dipenuhi oleh para warga binaan.
(Foto/Humas Rutan Kelas IIB Mamuju)
"Bahwa kalian yang mengikuti program asimilasi rumah saat ini adalah menjalani sisa masa hukumannya di rumah," tegas Novian di hadapan para warga binaan Rutan kelas IIB Mamuju yang memperoleh SK asimilasi.
Selain telah menjalani masa tahanannya dengan berkelakuan baik, sejumlah syarat administrasi pun wajib terpenuhi bagi para warga binaan yang memperoleh SK asimilasi tersebut. Termasuk memperhitungkan masa tahanan dari warga binaan yang bersangkutan.
Salah seorang warga binaan Rutan kelas IIB Mamuju yang mendapatkan SK asimilasi, Aswin Jaya mengaku bersyukur atas program pemerintah yang ia terima itu. Aswin yang terseret akibat kasus penyalahgunaan Narkoba itu menegaskan bakal menjalani program asimilasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
(Foto/Humas Rutan Kelas IIB Mamuju)
"Saya tentu bersyukur atas program ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saya, dan akan menjalani asimilasi dengan tetap tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Semoga saya dapat kembali ke tengah masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," begitu kata Aswin Jaya. (ADV)