‘Patut Disyukuri, Jangan Cepat Puas’

Wacana.info
Kepala BPK Ri Perwakilan Sulbar, Hery Ridwan bersama Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. (Foto/Instagram Suraidah Suhardi)

MAMUJU--"Terhadap opini hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah selama ini, tentu patut untuk kita syukuri bersama. Namun jangan membuat kita cepat berpuas diri dengan predikat tersebut,". Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik saat menghadiri paripurna DPRD Sulawesi Barat penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021 dan penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021, Senin (23/05).

BPK RI perwakilan Sulawesi Barat mengganjar pemerintah provinsi Sulawesi Barat dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas lapiran penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2021. Menurut Akmal, laporan keuangan merupakan suatu laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. 

"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2020, pemerintah provinsi Sulawesi Barat telah memperoleh opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak tujuh kali berturut-turut. Dan Alhamdulillah, opini yang diberikan untuk tahun anggaran 2021 pemerintah provinsi dapat mempertahankan pencapaian opini yang memang menjadi keharusan dalam pengelolaan keuangan yaitu WTP yang merupakan opini WTP ke-delapan kalinya yang diperoleh oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat," urai Akmal Malik, pria yang juga Dirjen Otda kementerian Dalam Negeri itu.

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. (Foto/Insragram Pemprov Sulbar)

Bahagia, sekaligus rasa bangga tak mampu disembunyikan oleh Akmal Malik. Baginya, predikat WTP yang kembali diraih Sulawesi Barat tersebut mesti disyukuri. Sekaligus dijadikan penambah motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi di masa mendatang.

"Patut untuk kita syukuri, tapi jangan cepat puas. Karena untuk mempertahankan jauh lebih sulit sehingga di tahun mendatang diperlukan kerja keras, kerja sama, dukungan dari semua pihak terutama dari DPRD untuk melaksanakan pengawasan dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Akmal.

Terkait materi pemeriksaan BPK RI yang juga memuat berupa temuan kerugian keuangan daerah, Akmal mengaku telah ditindaklanjuti pada saat pembahasan atau finalisasi laporan hasil pemeriksaan. Sedangkan temuan yang bersifat penyempurnaan pada sistem pengendalian internal, kata Akmal, bakal segera diambil langlkah-langkah untuk penyelesaiannya. Tentu waktu yang sesingkat-singkatnya.

Akmal Malik juga menanggapi beberapa permasalahan dalam laporan Kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dari BPK RI. Ia berharap, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut tidak sekadar diselesasikan saja. Tetapi menjadi upaya perbaikan bagi tata kelola pemerintahan ke deppan sehingga Kinerja dan tata kelola pemerintahan akan menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Untuk itu kami menugaskan saudara Sekda bersama tim tindak lanjut dan seouruh OPD untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut atas permasalahan yang muncul dalam proses pemeriksaan dengan harapan bahwa semua rekomendasi yang disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan ini dapat diselesaikan dalam waktu paling lambaat 60 hari. Termasuk fungsi kelembagaan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan yang belum melaksanakan koordinasi secara memadai, kedua belum memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat untuk masyatakat miskin, ketiga belum sepenuhnya juga memfasilitasi masyarakat miskin yang membutuhkan permodalan usaha untuk meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan," ucapnya.

Kepada BPK RI, Akmal memohon agar segala bentuk koreksi terhadap jalannya tata kelola pemerintahan hendaknya terus dilakukan secara objektif. Koreksi yang objektif dianalogikan Akmal sebagai pil pahit yang mesti ditelan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

"Seolah menjadi pil pahit. Tapi itu akan menjadi obat bagi kita bersama. Obat itu memang pahit rasanya, tapi Insya Allah dia akan menyembuhkan. Kepada teman-teman OPD, teruslah bekerja. Jangan malu ketika mendapatkan temuan, jadikan ini sebagai bagian kita untuk memperbaiki di masa yang akan datang," tutup Akmal Malik.

Sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Instragram Suraidah Suhardi)

Keberhasilan meraih opini WTP yang diraih pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menyebut, predikat tersebut tak lepas dari peran segenap pimpinan dan anggota DPRD yang mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik. Termasuk pemerintah daerah yang mampu meningkatkan kualitas Kinerja yang efektif dan efisien.

"Namun demikian, pemberian predikat WTP oleh BPK RI hari ini tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan 
laporan keuangan daerah. Tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus kita tindak lanjuti baik yang tertuang dalam rencana aksi, maupun yang merupakan tindak lanjut paling lambat 60 hari ke depan atas catatan-catatan yang penting dan mesti menjadi atensi bersama untuk dievaluasi," cetus Suraidah, politisi cantik dari Partai Demokrat itu.

Laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, sambung Suraidah, merupakan hal yang penting dalam upaya peningkatan Kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan rakyat. Sehingga kondisi di masa yang akan datang bisa jauh lebih baik lagi dari sebelumnya.

Laporan BPK RI yang bakal jadi rujukan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran dalam penetapan APBD provinsi Sulawesi Barat. 

"Sebagai lembaga legislatif, kita mempunyai kepentingan yang sama dengan pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah. Kita sama-sama ingin agar hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kita tetap meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian," demikian Suraidah Suhardi. (Naf/A)