Seleksi Komisioner KPID Sulbar Periode 2022-2025

Timsel KPID Bertandang ke Ombudsman dan KI, Ada Apa ?

Wacana.info
Timsel KPID Sulbar saat Berada di Ombusman Perwakilan Sulbar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tim Seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menghabiskan waktu selama dua hari untuk berkunjung ke dua lembaga berbeda. Selasa, 30 November 2021, Timsel KPID Sulawesi Barat ke Ombudsman, sehari setelahnya melanjutkan lawatannya ke Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat.

Dalam penjelasannya, anggota Timsel KPID Sulawesi Barat, Dr Rahmat Idrus mengatakan, kunjungannya ke Ombudsman berangkat dari keinginan Timsel untuk memberi garansi kepada publik tentang ketaatan Timsel dalam melaksanan seluruh tahapan seleksi. Di Ombudsman, rombongan Timsel KPID Sulawesi Barat diterima langsung oleh Kepala Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar.

"Kami bahkan mengajak teman-teman ombudsman untuk secara langsung memantau jalannya seleksi tertulis, wawancara dan psikotest yang akan dilaksanakan. Ini sekaligus jadi penegasan ke publik tentang komitmen Timsel dalam menjalankan seluruh tahapan seleksi secara benar dan taat administrasi," beber Dr Rahmat Idrus dalam sebuah diskusi di salah satu Warkop di kota Mamuju, Rabu (1/12).

Kunjungan Timsel KPID Sulbar ke KI Provinsi Sulbar. (Foto/Istimewa)

Terpisah, sekretaris Timsel KPID Sulawesi Barat, April Azhari mengungkapkan, kunjungan ke KI Provinsi Sulawesi Barat lebih bersifat konsultasi dan silaturrahmi. Agenda itu pun juga dimanfaatkan Timsel untuk mengetahui berbagai macam informasi khususnya tentang jenis informasi yang harus dipublish serta jenis informasi yang sifatnya dikecualikan.

"Mana informasi yang harus dibuka, boleh dibuka, serta jenis informasi yang bersifat dikecualikan. Atau bahkan bersifat rahasia dalam kaitannya pelaksanaan seleksi calon Komisioner KPID Sulawesi Barat," beber April Azhari.

Sekadar informasi, Kamis (2/12), calon Komisioner KPID Sulawesi Barat hasil seleksi administrasi dijadwalkan bakal mengikuti seleksi tertulis. Dilanjut dengan wawancara, serta psikotest. (*)