Firman Argo Sosialisasikan Perda

Wacana.info
Sosialisasi Perda Firman Argo Waskito di Mamuju. (*)

MAMUJU--Anggota DPRD Sulawesi Barat, Firman Argo Waskito berksempatan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat. Kali ini, legislator dari partai Demokrat itu menggelar sosialisasi Perda di Binang, Mamuju 29 April 2021.

Di hadapan sejumlah masyarakat yang sempat hadir, Firman Argo menjelaskan, sosialisasi Perda merupakan upaya DPRD dalam memberi edukasi kepada masyarakat tentang ragam regulasi yang telah dilahirkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat. 

Kata dia, muara dari agenda tersebut adalah bagaimana agar masyarakat bisa memiliki pengetahuan yang utuh tentang berbagai macam Perda di provinsi ke-33 ini.

"Yang ujungnya bisa memberi pemahaman kepada masyarakat untuk tahu dan memahami regulasi yang telah kita buat," ucap Firman Argo.

Masih oleh Firman, dengan pengetahuan yang utuh dari masyarakat tentang sejumlah Perda yang ada, masyarakat diharapkan mampu lebih mudah lagi dalam menyelesaikan berbagai macam urusan penunjang kehidupanannya.

"Jelas, harapan kita adalah dengan pengetahuan yang utuh tentang Perda, masyarakat dapat lebih dimudahkan lagi dalam berbagai macam urusan sehari-hari. Ujung-ujungnya tingkat kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa lebih meningkat lagi," pungkas Firman Argo Waskito. (ADV)