Pemeriksaan Kesehatan Bagi Para Bakal Calon Kepala Daerah

Tanpa Bakal Calon Kepala Daerah dari Mateng, Fahmi Datang dengan Kursi Roda

Wacana.info
Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan Bagi Para Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai dengan Pemeriksaan Psikologi. (Foto/Istimewa)

MAKASSAR--Rangkaian pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal pasangan calon Kepala Daerah di tiga Kabupaten se Sulawesi Barat dimulai, Kamis (10/09) pagi. Tertulis tiga Kabupaten lantaran pelaksanaan hari pertama pemeriksaan kesehatan tersebut tanpa mengikutkan bakal calon dari Mateng.

Hanya ada satu bakal pasangan calon Kepala Daerah yang resmi mendaftar di KPU Mateng hingga masa pendaftaran ditutup. Merujuk ke regulasi yang berlaku, jika kondisinya seperti itu, KPU wajib memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon Kepala Daerah selama tiga hari.

Pelaksanaan hari pertama pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon dipusatkan di PCC Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Para bakal calon Kepala Daerah dari Majene, Mamuju, dan Pasangkayu tampak hadir pada agenda yang bersifat wajib tersebut.

Beda dengan figur bakal calon lainnya, Fahmi Massiara yang bakal calon Bupati Majene itu terlihat hadir dengan bantuan kursi roda. Hal tersebut sekaligus menjawab desas desus yang selama ini beredar cukup kencang ihwal kondisi kesehatan kandidat incumbent ini.

Rangkaian pelaksanaan tes kesehatan bagi para bakal calon Kepala Daerah Pemilukada tahun 2020 dimulai dengan pemeriksaan psikologi. Itu delaksanakan sehari penuh.

Fahmi Massiara lagi-lagi mencuri perhatian di momentum tersebut. Ketua DPW PPP Sulawesi Barat itu meninggalkan jalannya pemeriksaan psikologi. Belum diketahui secara pasti alasan Fahmi yang memilih meninggalkan pemeriksaan psikologi itu.

Kamis malam, pihak PCC Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo mengagendakan pertemuan dengan seluruh bakal pasangan calon Kepala Daerah. Rencananya, para bakal calon Kepala Daerah akan diberi penjelasan teknis tentang terkait apa dan bagaimana pemeriksaan kesehatan hari kedua dilakukan. 

Sekadar informasi, seluruh proses pemeriksaan kesehatan yang dijalani para bakal pasangan calon Kepala Daerah berada di bawah kendali tim pemeriksa kesehatan. Para bakal calon Kepala Derah dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan itu berada dalam kewenangan pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, HIMPSI Sulselbar dan BNN Sulawesi Barat. KPU hanya akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersebut pada tanggal 12 September 2020. (*/Naf)