Tambahan Kasus Positif Covid-19 Terbanyak di Polman

MAMUJU--Angka kasus positif covid-19 terus bertambah. Kamis (30/07), tercatat sebanyak 22 kasus baru yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus asal Wuhan, Tiongkok itu.
Merujuk ke data yang disampaikan gugus tugas covid-19 provinsi Sulawesi Barat, dari 22 tambahan kasus positif tersebut, 13 diantaranya berasa dari Kabupaten Polman. Selebihnya, lima dari Mamuju plus empat asal Majene. Kasus sembuh juga bertambah tujuh orang per Kamis (30/07).
Tambahan kasus positif di atas bikin jumlah pasien covid-19 di Sulawesi Barat menjadi 223 orang. Sementara kasus sembuh hingga artikel ini dimuat tercatat sebanyak 132 orang.
Juru bicara tim gugus tugas covid-19 provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi menyebut, tambahan 13 kasus positif tersebut terbilang sangat signifikan. Kepada seluruh lapisan masyarakat ia berharap agar senantiasa waspada, tetap berdisiplin dengan protokol kesehatan.
"Cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Kepada masyarakat yang datang dari zona merah untuk melapor di tim gugus atau isolasi mandiri selama 14 hari untuk menghindari penyebaran covid-19," terang Safaruddin Sanusi dalam keterangan tertulisnya.
Di hari raya Idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/07), Safaruddin meminta masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan orang lain. Membawa peralatan ibadah sendiri.
"Ini penting untuk menghindari claster baru lebaran Idul Adha," begitu kata Safaruddin Sanusi.
Pemkab Mamuju Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja
Pemerintah Kabupaten Mamuju merespon lonjakan jumlah kasus positif covid-19 di ibu kota provinsi Sulawesi Barat ini. Juru bicara tim gugus tugas covid-19 kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin menyebut, Bupati Mamuju bakal menerbitkan Surat edaran terkait penyesuaian jam kerja ASN untuk segera diberlakukan.
"Pada prinsipnya dalam edaran itu disebutkan bahwa ASN lingkup Pemkab Mamuju akan kembali bekerja dari rumah tertanggal ditetapkannya surat tersebut," kata Rasmuddin dikutip dari mamujukab.go.id.
Meski begitu, terdapat beberapa tingkatan jabatan yang dipastikan masih harus melakukan aktifitas bekerja dari kantor. Seperti yakni pejabat eselon II dan eselon III di tiap OPD di luar Sekretariat Daerah.
"Sementara untuk Sekretariat Daerah, aktifitas berkantor tetap diberlakukan kepada eselon II, III dan IV," sambung dia.
Dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, pengaturan jadwal kerja bagi staf OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit maupun OPD teknis lainnya, kebijakannya diserahkan ke instansi masing-masing untuk mengatur jadwal piket kerja sehingga pelayanan tidak terkendala
"Meski beberapa tingkatan jabatan masih harus melakukan work from office, namun jadwal kantor juga telah disesuaikan. Yakni hari Senin-Kamis jam kerja dari jam 8:00 hingga pukul 13:00 Wita. Sementara hari Jumat jam kerja hanya mulai pukul 9:00 hingga jam 11.00 Wita," ujar Andi Rasmuddin.
Untuk informasi, perkembangan angka suspect covid-19 di Mamuju antara lain; suspect jumlah kasus sebanyak 64 orang. Masing-masing terdiri dari kasus positif dirawat 16 orang, isolasi mandiri empat orang, dirawat di ruang isolasi 12 orang, negatif/sembuh 31 orang serta satu orang meninggal dunia. (*/Naf)