Syarat Didaftar Sebagai Pemilih dan Syarat Memilih; Dua Hal yang Berbeda
MAMUJU--Terhitung sejak 15 Juli 2020 kemarin, pelaksanaan Pemilukada memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. KPU lewatb Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bakal bekerja door to door mendatangi rumah warga untuk melakukan pencoklitan.
Agenda untuk mematangkan data jumlah pemilih pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada tahun 2020 tersebut akan berlangsung hingga 13 Agustus 2020. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebut, tahap ini merupakan fase yang sangat penting dalam upaya menghasilkan data pemilih yang lebih berkualitas lagi,
Usai menghadiri workshop Election Reporting di Mamuju, Selasa (21/07) siang, Hamdan menegaskan, PPDP dalam menjalankan tugasnya telah diberi rambu-rambu agar tidak menghilangkan hak pilih seseorang. Sebab menurut dia, syarat untuk didaftar sebagai pemilih dan syarat untuk memilih adalah dua hal yang berbeda.
Syarat untuk didaftar sebagai pemilih, terang mantan aktivis HMI itu, sudah jelas dalam Undang-Undang. WNI yang dibuktikan dengan mengantongi KTP elektronik.
"Maksudnya yang bersangkutan berdomisili di daerah pemilihan. Itu yang pertama. Kemudian sudah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada hari H, atau sudah pernah menikah," sebut Hamdan.
Sementara syarat memilih, sederhana saja. telah terdaftar sebagai pemilih.
"Kalau dia belum terdaftar sebagai pemilih, berarti dia bisa menggunakan KTP elektronik. Untuk sementara seperti itu. Kita tidak tahu apakah akan ada aturan baru nantinya," sambung dia.
Mengingat pentingnya fase pemutakhiran daftar pemilih ini, Hamdan meminta semua pihak untuk terlibat aktif dalam upaya KPU menyusun data pemilih yang lebih baik lagi. Ibarat aliran sungai, pemutakhiran data pemilih ini merupakan hulu.
"Hulu yang jernih, akan menghasilkan hilir yantg bersih pula. Makanya kami meminta mdukungan dari semua pihak agar secara aktif membantu kerja-kerja petugas kami di lapangan. Jangan takut, PPDP kami dalam bekerja sudah dibekali dengan APD sesuai protokol kesehatan. Menggunakan masker, sarung tangan, pelindung wajah serta membawa hand sanitizer," tutup Hamdan Dangkang. (Naf/B)









