Tahapan Pilkada Lanjutan Resmi Bergulir, Penyelenggara Ad Hoc Aktif Kembali

Wacana.info
Simulasi Pemungutan Suara di TPS yang Digelar KPU Mamuju Jelang Pileg Tahun Lalu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 lanjutan resmi bergulir. Hal tersebut kian mantap bsetelah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020. Itu setelah tiga bulan lamanya, tahapan Pemilukada sempat terhenti lantaran pandemi virus corona yang kian menggila.

Menandai bergulirnya kembali tahapan Pemilukada tersebut, KPU RI menginstruksikan KPU di daerah yang ber-Pemilukada tahun ini untuk kembali mengaktifkan penyelenggara ad hoc di masing-masing tingkatan; Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU provinsi Sulawesi Barat, Rustang berharap, para anggota PPK dan PPS yang kembali diakifkan itu agar dapat bekerja semaksimal mungin. Sebagai ujung tombak penyelenggara Pemilukada, PPK dan PPS diharapkan mampu menjadi fasilitator yang baik dalam hal pemenuhan hak konstitusional setiap pemilih.

"Untuk kembali aktif, kerja secara profesional dan senantiasa berhati-hati. Harap untuk tetap menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan. Tetap baca regulasi dan fokus untuk mengikuti setiap arahan dari KPU RI," papar Rustang kepada WACANA.Info, Senin (15/06).

Karena tahapan Pemilukada digulirkan di tengah badai corona yang masih melanda, PPK dan PPS juga diminta untuk senantiasa menjaga diri. Menjaga kondisi kesehatan diri, serta lingkungannya.

"Tetap kerja optimal, profesional. Menjaga iman dan imun. Kami berhatap bahwa hak konstitusi masyarakat bisa difasilitasi dengan baik, tanpa menafikkan kesehatan diri sendiri," sambung Rustang.

Ketua KPU Sulbar, Rustang. (Foto/Manaf Harmay)

Protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona jadi hal yang wajib dijunjung tinggi pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilukada tahun ini. Karenanya, sejumlah kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa diminta untuk dikaji kembali. Ujung-ujungnya rasionalisasi anggaran, sesuai dengan instruksi KPU RI.

"Kecuali untuk Bimtek yang harus dilaksanakan secara manual, dengan tatap muka secara langsung agar tetap disediakan anggarannya. Tapi harap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Perhatikan kapasitas gedung, termasuk hal-hal lain terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona agar disiapkan anggarannya," Rustang menambahkan.

Rasionalisasi anggaran tersebut diproyeksikan untuk menutupi kebutuhan biaya penambahan jumlah TPS, honorarium penyelenggara ad hoc dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang jumlahnya praktis ikut bertambah. Rustang meminta agar KPU yang menggelar Pemilukada agar memaksimalkan anggaran yang ada untuk menutupi ragam kebutuhan tersebut, sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat lewat kucuran APBN-nya.

"Dimaksimalkan dulu yang ada. Kekurangannya nanti kita tunggu APBN. Intinya maksimalkan saja dulu anggaran yang ada saat ini," demikian Rustang.

Dua Orang Penyelenggara Ad Hoc di Mamuju Memilih Mundur

Sebelum benar-benar mengaktifkan kembali seluruh penyelenggara ad hoc, KPU Mamuju terlebih dahulu melakukan kroscek kembali aspek atas pemenuhan syarat bagi PPK dan PPS tersebut. Hasilnya, ada dua orang yang diketahui tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PPK dan PPS.

"Sebelum PKPU ini terbit, kan sudah ada beberapa edaran KPU RI yang telah kami terima. Jadi segala sesuatunya sudah kita siapkan sejak awal. Termasuk mempersiapkan draft pengaktifan penyelenggara ad hoc; PPK, PPS beserta sekretariatnya. Kemudian juga sudah ada terbit SK tentang pengaktifan tahapan yang sempat kemarin sempat tertunda dari KPU RI," beber Hamdan Dangkang seperti dikutip dari kpu-mamuju.go.id.

"Apakah misalkan ada yang telah meninggal dunia, atau terlibat di kepengurusan partai, atau jadi tim sukses. Dan hasilnya Alhamdulillah di Mamuju tidak ada yang seperti itu. Hanya saja ada dua orang ad hoc kami yang mengundurkan diri," sambung dia.

Keduanya diketahui datang dari kecamatan Sampaga.

"Satu orang PPK. Kemudian satu PPS yang sama-sama dari kecamatan Sampaga. Keduanya mengundurkan diri karena dia mendaftar sebagai sekretariat PPK. Dua orang saja itu," tutup ungkapnya.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/kpu-mamuju.go.id)

Jumlah TPS di Mamuju Membengkak

Pemilukada serentak tahun 2020 digelar di tengah wabah virus corona yang belum juga reda. Protokol kesehatan pun jadi hal yang wajib untuk ditegakkan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.

Jumlah maksimal pemilih untuk tiap TPS-nya juga direvisi. Awalnya maksimal 800 pemilih per-TPS-nya, berubah menjadi maksimal 500 pemilih untuk satu TPS. Dengan kata lain, akan ada penambahan jumlah TPS pada pealaksanaan pemungutan suara di 9 Desember 2020 nanti.

KPU kabupaten Mamuju telah menuntaskan kajian awal seputar jumlah TPS untuk Pemilukada tahun ini. Hamdan Dangkang, Ketua KPU Mamuju menyebut, asumsi awal jumlah TPS di Pemilukada Mamuju sebanyak 736 TPS.

"Bertambah 141 TPS. Dari 595. Asumsi awal kami ada di angka 736 TPS," ucap Hamdan Dangkang, Senin, 15 Juni 2020.

Asumsi 736 TPS tersebut, sambung Hamdan, diperoleh dari pencermatan dengan melihat jumlah DPT Pemilu 2019, kemudian jumlah DPK yang kurang lebih 11 Ribu.

"Lalu potensi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun di 9 Desember 2020. Itu kita sudah gabungkan semua. itu kisaran untuk TPS ada penambahan dari yang awalnya 595 TPS, bertamah 141 jadi 736 TPS dengan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 orang," pungkas Hamdan Dangkang. (*/Naf)