Pilkada Serentak Tahun 2020 digelar Desember, Tapi...

MAMUJU--Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilukada akhirnya ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/05) yang lalu. 

Dikutip dari setkab.go.id, Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tersebut merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota Menjadi Undang-Undang yang ditandatangani pada 4 Mei 2020.