Di Tapalang, Habsi Singgung Kebijakan Pengehentian Aktivitas Birokrasi saat Adzan Berkumandang

Wacana.info
Pengukuhan Pengurus DMI Kecamatan Tapalang. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

TAPALANG--Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengukuhkan penguris Dewan Masjid Indonesia (DMI) kecamatan Tapalang. Agenda yang dipusatkan di masjid Al Munawarah, kelurahan Galung itu jadi salah satu rangkaian kegiatan Sahabat Rakyat di kecamatan Tapalang, Jumat (17/01) kemarin.

Dikutip dari rilis Humas Pemkab Mamuju, Habsi Wahid dalam pengarahannya memaparkan trilogi peran dan fungsi masjid. Selain sebagai tempat beribadah (hablum minallah), masjid juga jadi tempat pengembangan ummat dan hubungan antar sesama manusia (hamblum minannas). Selain itu, masjid juga disemogakan sebagai gerbong gerakan ril ekonomi ummat.

Habsi yang ketua DMI kabupaten Mamuju itu berharap, para pengurus DMI kecamatan Tapalang dapat menjadi mediator makmurnya masjid dengan berbagai pemanfatan fungsinya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Sekda Mamuju itu juga menyinggung kebijakan yang belum lama ini telah dilahirkan pemerintahan di bawah kepemimpinannya. Yakni agar para ASN untuk menghentikan semua aktifitas pelayanan saat adzan berkumandang. Serta segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah bagi yang muslim.

"Jadikanlah masjid sebagai tempat yang baik untuk tujuan yang baik pula, agar ia menjadi tempat bersatunya ummat sekaligus tempat penghambaan kepada Allah SWT," beber Habsi Wahid. (*/Naf)