NasDem Buka Pintu di Mateng dan Pasangkayu, Gratis !

Wacana.info
Ketua Bappilu DPW NasDem Sulbar, Muh Hatta Kainang. (Foto/Facebook)

MAMUJU--Selain kabupaten Majene dan Mamuju, partai NasDem memberi kesempatan kepada siapa pun yang hendak mengantongi rekomendasi usungan partai besutan Surya Paloh itu di Pemilukada tahun depan khusus di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu,

Ketua Bappilu, DPW NasDem Sulawesi Barat, Muh Hatta Kainang menjelaskan, NasDem secara resmi membuka masa pendaftaran bakal calon Pemilukada di dua kabupaten ini hari ini, Senin, 23 September 2019.

"Proses ini dimulai dengan pemaparan ketua DPW Nasdem Sulbar, Habsi Wahid mengenai peraturan organisasi partai NasDem tentang tata cara penjaringan verifikasi dan penetapan calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah," ujar Hatta dalam keterangan persnya.

Hatta menambahkan, aturan tentang proses penjaringan bakal calon Pemilukada tersebut jelas memberikan kewenangan kepada DPD NasDem Pasangkayu dan DPD NasDem Mateng untuk menjaring calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah sebanyak tiga bakal calon.

"Untuk kemudian diplenokan di rapat pleno DPD dan diteruskan kepada DPP," sebut pria yang juga anggota DPRD Sulawesi Barat terpilih itu.

Tahun 2020 mendatang, akan ada empat kabupaten di Sulawesi Barat yang bakal ber-Pemilukada. Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu. NasDem tak membuka pintu untuk Pemilukada Majene dan Mamuju.

Hatta punya penjelasannya. Kata dia, sesuai perintah DPP NasDem, di Mamuju tak dibuka pendaftaran.

"Karena adanya hak istimewa khusus karena ketua DPW NasDem Sulawesi Barat (Habsi Wahid) adalah incumbent dan terbukti menjadikan NasDem menang di Mamuju," sebutnya.

Sementara di kabupaten Majene, NasDem hanya akan mengambil posisi sebagai partai pendukung, bukan pengusung. Itu karena tak ada kursi milik NasDem di kabupaten Majene.

"Iya, kita hanya jadi pendukung saja Dek," ujarnya.

Untuk informasi, proses pendaftaran di DPD NasDem Mateng dan Pasangkayu akan berlangsung di rentang waktu 23 September sampai 23 Oktober tahun 2019.

"Pendaftaran tidak ada pungutan. Tidak uang pendaftaran dengan arti tanpa mahar dan biaya. Ini adalah perintah tegas partai NasDem," pungkas Muh Hatta Kainang. (*/Naf)