Selamat, Calon Anggota DPRD Mamuju Terpilih Bakal Ditetapkan
MAMUJU--Calon Anggota DPRD Mamuju terpilih hasil Pemilu 2019 lalu tak lama lagi bakal ditetapkan oleh KPU. Jika tak ada aral melintang, Kamis, 4 Juli 2019, KPU Mamuju akan menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD Mamuju terpilih.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tiga hari sejak Mahmakah Konstitusi (MK) membuka registrasi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pileg 2019 dimulai, KPU kabupaten sudah harus menggelar pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih.
"Bagi KPU kabupaten yang tidak bersengketa di MK, itu diwajibkan untuk melakukan rapat penetapan hasil calon terpilih paling lambat tiga hari setelah registrasi di MK. Jadi MK itu tanggal 1 Juli 2019 sudah mulai melakukan proses registrasi, jadi kita rencana di tanggal 3 atau 4 baru kita lakukan plneo penetapan," kata Hamdan, Senin (1/07) kemarin.
Di Sulawesi Barat, hanya ada dua KPU kabupaten yang tak punya sengketa PHPU di MK; Polman dan Mamuju.
"Untuk kabupaten saja, karena memang itu sesuai dengan tingkatan. Kewenangan kami untuk menetapkan Caleg tingkat kabupaten. Cuma ada dua di Sulbar ini yang tidak punya gugatan untuk kabupaten, Polman dan Mamuju," tutup Hamdan Dangkang. (Naf/B)