Anwar dan Ratih Berjarak Dua Suara, Rahim Jelaskan Mekanisme Mahkamah Partai NasDem

Wacana.info
Wakil Ketua Komando Pemenangan Wilayah NasDem Sulawesi Barat, Abdul Rahim. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tak ada yang lebih heboh selain tipisnya jarak perolehan suara antara Anwar Adnan Saleh dengan Ratih Megasari Singkarru pada rekapitulasi perhitungan hasil Pemilu di Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Ratih yang pendatang baru itu nyatanya sukses mengalahkan perolehan suara Anwar untuk satu kursi di DPR RI dengan selisih dua suara. Belakangan, Anwar lewat tim pemenangannya memasukkan laporan resmi dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Mamuju beberapa waktu lalu.

Anwar dan Ratih adalah dua Caleg DPR RI dari partai NasDem. Dalam keterangannya belum lama ini, Anwar mengaku dirinya bakal membawa dugaan pelanggaran Pemilu ke mahkamah partai NasDem.

Lantas, bagaimana mekanisme penyelesian kasus di mahkamah partai bentukan Surya Paloh itu ?.

"Penyelesaian lewat partai politik. Di NasDem, prosrs penyelesaian perselisihan hasil Pemilu inyernal  bisa ditempuh lewat mahmakamah partai. Dan tradisi kita di NasDem kalau itu konflik internal, biasanya itu diselesaikan di mahmakah partai," beber Wakil Ketua Komando Pemenangan Wilayah NasDem Sulawesi Barat, Abdul Rahim, Kamis (16/05).

Kepada WACANA.Info, Rahim pun membeberkan mekanisme yang berlaku di mahkamah partai NasDem. Kata Rahim, mahkamah partai NasDem adalah sebuah piranti hukum yang khusus disiapkan untuk menyelesaikan seluruh sengketa atau persoalan internal.

Tak terkecuali hasil Pemilu. Khusus untuk sengketa Caleg DPR-RI, proses peradilannya di mahkamah partai DPP.

"Sedangkan kalau sengketanya di tingkat daerah, maka dibentuk Dewan Kehormatan Partai yang bersifat ad hoc, di mana keanggotaannya terdiri atas pengurus DPP tiga orang, dan dua orang dari wilayah," terang pria yang juga legislator Sulawesi Barat itu.

Di Pemilu 2019 ini, partai NasDem ada salah satu kekuatan politik yang sukses meraih dukungan signifikan di Sulawesi Barat. Di kabupaten Mamuju misalnya, partai besutan Surya Paloh itu berhasil menggeser dominasi Demokrat di lembaga legislatif Mamuju. Pun dengan di tingkat provinsi, NasDem hampir dipastikan bakal mengirim Calegnya di kursi pimpinan di DPRD Sulawesi Barat.

"Capaian besar partai NasDem di Pemilu 2019-2024 ini membuktikan bahwa gelora dan gerakan politik tanpa mahar dan bentuk transaksional lainnya telah mendapat simpati rakyat. Karena itu, harus dirawat dengan sungguh-sungguh agar hingar-bingar politik kita semakin teduh, damai dan bermartabat karena pilihan tidak berbasis uang, materi dan lainnya," terang politisi asal Polman itu.

Rahim menambahkan, mahkamah partai juga memberikan atensi khusus terhadap laporan dugaan money politic dan bentuk transaksional lainnya.

"Mengapa?. Karena sejak pendirian partai ini, Ketua Umum Bapak Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem akan selalu di jalan restorasi, gerakan Perubahan. Politik yang selalu mengedepankan ide dan gagasan serta etika moral di dalam setiap interaksi sosial dan kontenstasi politik. Kalau sampai ada kader yang dilaporkan dan terbukti melakukan money politic dan atau jual beli suara, melalui proses peradilan di Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai NasDem, maka saya pastikan dia akan dipecat," tegas Abdul Rahim. (Naf/B)