Apa Kabar Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Toabo di Meja Polisi ?
MAMUJU--Dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Toabo, Bahri Tiro kini memasuki tahap baru. Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah menyebut, laporan dugaan tindak pidana Pemilu tersebut sudah masuk ke pembahasan ke tiga.
"Pembahasan ketiga itu, di situ intinya penyerahan dapatkah diterima oleh pihak JPU. Dari penyidik sentra Gakkumdu kepada JPU," ujar AKP Syamsuriansyah saat dihubungi Rabu (6/03).
"Apakah layak diterima atau tidak," sambung dia.
AKP Syamsuriansyah menegaskan, pada pembahasan ketiga itu juga ditentukan apakah dugaan pelanggaran Pemilu oleh Kepala Desa Toabo itu dapat berlanjut ke tahap selanjutnya atau tidak.
"Tidak sama berkas perkara antara berkas pidana umum dengan Undang-Undang Pemilu. Karena kalau di Undang-Undang Pemilu, itu sampai ada pembahasan ke empat. Tidak seperti pidana-pidana biasa," tutup AKP Syamsuriansyah.
Kepala Desa Toabo, Bahri Tiro diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu dengan mengkampanyekan salah satu Caleg dalam sambutan saat membuka sebuah turnamen olahraga. (Keto/B)