Gubernur ke Dubai, Enny: Saya Baca di Media

Wacana.info
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar berserta rombongan pemerintah provinsi berencana untuk bertolak menuju Dubai di Uni Emirat Arab dalam waktu dekat ini. Informasinya, kunjungan kerja tersebut dalam rangka menghadiri undangan dari pihak korporasi di negeri kaya raya itu.

Ditanya seputar apa dan bagaimana agenda perjalanan ke luar negeri tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar tak banyak berkomentar. Enny mengaku, dirinya tak diberi tahu seputar rencana kunjungan ke Dubai itu.

"Saya sendiri tidak tahu. Terus terang, saya tidak tahu," ujar Enny di hadapan sejumlah wartawan, Kamis (14/02) kemarin.

"Saya cuma baru baca di media. Saya tidak pernah dikasi tahu juga," beber istri mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh itu.

Meski begitu, Enny tetap berharap, kunjungan kerja tersebut bisa memberi manfaat pada upaya pembangunan di Sulawesi Barat.

"Mudah-mudahan akan dapat bisa memberikan manfaat kepada daerah, itu saja. Setiap kunjungan daerah itu harus memberi dampak. Jadi tidak hanya untuk keinginan ke luar negeri, atau ingin kemana-mana. Tapi apa manfaatnya untuk daerah kita. Itu yang terpenting," tutup Enny Anggraeni Anwar. 

Untuk informasi, kunjungan ke Dubai oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat itu merupakan tindak lanjut kerja sama pemerintah provinsi dengan korporasi dari Dubai, yaitu perusahaan Ahmed Ramadhan Juma (ARJ) Dubai yang merupakan korporasi multiyear yang fokus pada berbagai bidang.

"Korporasi yang mengundang ini, sehingga kita anggap ini opportunity, peluang,” jelas Sekprov Sulbar Muhammad Idris seperti dikutip dari portal berita radarsulbar.fajar.co.id, Jumat (15/02).

Korporasi, ujar Sekprov, pada posisi sebagai pintu bagi pemerintah provinsi membangun kerja sama dengan Dubai. Sehingga, bukan hubungan antar pemerintahan dan pemerintahan, melainkan antara pemerintah dan korporasi.

Soal akomodasi dan transportasi, sambungnya, menjadi kesepakatan antara pemprov dengan pihak korporasi. (*/Naf)