Arsal: Kami Belum Menerima Usulan KPU Terkait Biaya Pelaksanaan Pilkada
MATENG--APBD pokok kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2019 juga tak mengakomodir penganggaran pelaksanaan tahapan Pemilukada yang informasinya akan resmi dimulai sejak tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras.
Kara Arsal, hingga dokumen APBD pokok tahun 2019 resmi disahkan, pihaknya sama sekali tak menerima usulan dari KPU terkait pebiayaan pelaksanaan tahapan Pemilukada.
"Sampai APBD ditetapkan, kami belum menerima usulan KPU terkait dengan biaya Pilkada," ujar Arsal saat dihubungi Rabu (13/02).
Bersama dengan kabupaten Mateng, tahun 2020 mendatang tiga kabupaten lainnya yakni Pasangkayu, Mamuju dan Majene juga akan menggelar Pemilukada. Tahapan pelaksanaan Pemilukadanya sendiri rencananya sudah dimulai sejak 2019 ini.
Hal tersebut membuat KPU provinsi Sulawesi Barat menginstruksikan kepada KPU kabupaten yang akan menggelar Pemilukada untuk segera menyusun Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) pelaksanaan Pemilukada. Sekaligus memastikan ketersediaan anggaran tahapan Pemilukada itu sendiri.
"Ya belum ada usulan, jadi kita belum siapkan," sambung Arsal yang politisi partai Demokrat itu.
Meski belum mengakomodir pembiayaan tahapan Pemilukada di batang tubuh APBD pokok tahun 2019, Arsal menjamin, pihaknya bakal mendudukkan persoalan kebutuhan biaya pelaksanaan Pemilukada itu dengan sejumlah pihak terkait lainnya.
"Saya kira kita akan bicarakan dengan Pemda kalau ada usulan masuk," simpul Arsal Aras. (Naf/A)