Rekruitmen PPPK Terkendala Anggaran, BKD Mamuju Tunggu Informasi dari Kemenpan RB

Wacana.info
Sekretaris BKD Mamuju, Ridho Achmadi. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah meyangkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten Mamuju terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2019.

Lewat surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin itu jelas disebutkan bahwa beban biaya rekruitmen PPPK tahap I diserahkan ke pemerintah kabupaten Mamuju (gaji, tunjangan serta proses seleksi).

Problemnya kemudian, pemerintah kabupaten Mamuju tidak sama sekali mengakomodir gaji, tunjangan serta proses seleksi PPPK di atas dalam dokumen APBD tahun 2019 yang baru disahkan. 

Sekretaris BKD Mamuju, Ridho Achmadi menjelaskan, untuk saat ini, pihaknya sama sekali belum mengambil keputusan apapun terkait proses rekruitmen PPPK tahap I tersebut. 

Ia hanya menyebut, BKD dan Bagian Keuangan Pemkab Mamuju sedang dalam proses konsultasi di Kemenpan RB untuk memperjelas masalah sumber penganggaran gaji, tunjangan serta seleksi PPPK tahap I tahun 2019.

"Sesuai arahan Pak Bupati, kami dan bagian keuangan diminta untuk berkonsultasi ke Kemenpan RB menanyakan mekanisme anggaran PPPK ini. Jadi kita tunggu saja, seperti apa kejelasannya," beber Ridho kepada WACANA.Info, Rabu (13/02).

Ridho mengaku belum bisa menyimpulkan bakal seperti apa kelanjutan proses pengadaan PPPK tahap I tahun 2019. Setidaknya hingga ada informasi resmi terkait sumber anggaran dari Kemenpan RB.

"Ini murni tentang sumber penganggarannya. Sebab kalau masalah tahapan, asumsi saya tidak masalah kalau misalnya kita sedikit terlambat," tutup Ridho Achmadi. (Naf/A)