Penganggaran PPPK Ditanggung Daerah, Bagaimana di Mamuju dengan APBD yang Sudah Ditetapkan ?
MAMUJU--Pemerintah pusat telah memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mempersiapkan rekruitmen Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Sekda Mamuju, H Suaib menyebut, pihaknya juga diminta untuk mempersiapkan penganggaran; gaji dan tunjangan terhadap peserta yang lulus seleksi, berikut biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurt Suaib, perintah di atas telah tertuang dalam surat yang diterima dari Menteri PAN-RB.
Masalahnya, kondisi keuangan daerah sama sekali tak memberi ruang yang cukup untuk membiayai item-item tersebut. Apalagi, proses penganggaran tahun 2019 ini telah memasuki tahap pelaksanaan, tidak mungkin lagi melakukan perubahan atas APBD yang telah difinalkan.
"Sebenarnya kita sangat ingin melakukan rekrutmen PPPK supaya kesejahtraan dapat lebih meningkat. Namun kita juga harus realistis bahwa APBD kita tidak akan Mampu. Ini juga sudah banyak disampaikan oleh perwakilan sejumlah daerah pada Rapat Koordinasi di Batam beberapa waktu lalu," beber H Suaib, Rabu (6/02) kemarin.
Akan lebih jika resiko pembiayaan dari kebijakan PPPK tersebut tidak dibebankan ke APBD. Kata H Suaib, hal itu juga menjadi kesimpulan dari beberapa pemerintah daerah yang hadir dalam pertemuan di Batam itu.
"Hampir semuanya tidak menyanggupi sekiranya pembiayaan PPPK harus dibebankan pada anggaran daerah yang memang telah sangat terbatas. Olehnya, kita berharap ini bisa dibiayai APBN," sambung H Suiab.
Surat dari Menteri PAN-RB yang diterbitkan 4 Februari 2019 itu baru diterima di 6 Februari 2019. Sementara sehari sebelumnya merupakan hari libur nasional.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pada tanggal 7 Februari 2019 semua jajaran pemerintah daerah harus telah mengirimkan berbagai persyaratan pengangkatan PPPK termasuk kesiapan anggaran.
"Waktu tersebut terbilang sangat singkat karena kita harus lakukan pertemuan dengan instansi teknis terkait. Belum lagi melakukan kajian analisa kemampuan anggaran. Jadi saya rasa ini cukup sulit. Olehnya saya sudah perintahkan BKDD untuk segera berkoordinasi langsung ke Menpan-RB untuk meminta kejelasan akan hal tersebut," simpul H Suaib. (Hms/Naf)