Peristiwa Galung Lombok Diusul jadi Hari Berkabung Daerah

Wacana.info
Bupati Majene, Fahmi Massiara Saat Melakukan Tabur Bunga di Makam Korban 40 Ribu Jiwa di Galung Lombok. (Foto/Istimewa)

MAJENE--Pemerintah kabupaten Majene menggagas kegiatan khusus untuk mengenang peristiwa pembantaian penduduk sipil oleh tentara Belanda pada 1 Februari 1947. Publik lebih mengenalnya dengan sebutan peristiwa berdarah 'penyapuan di desa Galung Lombok' kecamatan Tinambung, Polman. 

Acara tersebut dipusatkan di lokasi penembakan yang kini jadi monumen korban 40 Ribu jiwa di desa Galung Lombok, kecamatan Tinambung Polman, akhir pekan kemarin.

Dari informasi yang dihimpun, masyarakat sipil asal Majene merupakan korban terbanyak dari aksi kekejaman tetantara Belanda kala itu. Peristiwa tersebut diawali dengan menggiring para tawanan ekstrimis dari penjara Majene ke Galung Lombok dan bersiap untuk dieksekusi mati. 

Bupati Majene, Fahmi Massiara menjelaskan, pembantaian etnis Mandar di desa Galung Lombok adalah bentuk kejahatan perang internasional. Ia pun menuntut kepada Mahkamah Internasional untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban berikut keluarganya.

Selain itu, Fahmi pun meminta agar pemerintah provinsi Sulawesi Barat untuk menetapkan tanggal 1 Februari sebagai hari berkabung daerah. Serta mengharapkan agar tugu peringatan korban 40.000 jiwa di desa Galung Lombok dapat diambil alih menjadi aset pemerintah Provinsi untuk terus diperjuangkan menjadi sistus sejarah nasional. 

"kami mengetuk hari pemerintah Provinsi Sulbar untuk segera menetapkan 1 Februari sebagai hari berkabung daerah," ujar Fahmi di hadapan para tamu undangan pada kegiatan tersebut.

Sementara itu, guru sejarah dan peneliti peristiwa penyapuan Galung Lombok, Heri Herlina juga mengusulkan agar kejadian kelam di Mandar tersebut dimasukan dalam pelajaran sejarah muatan lokal di Sekolah. 

Hal itu dianggap penting, agar para anak didik lebih banyak mengetahui sejarah patriotik para pahlwan Mandar. 

"Kita perlu memberi tahu generasi muda, bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan bukan hanya di tanah Jawa. Kita bukan penikmat kemerdekaan, tapi pejuang kemerdekaan," papar Heri. 

Sementara itu, Asisten I pemerintah provinsi Sulawesi Barat menegaskan, seluruh rekomendasi mulai dari usulan hari berkabung daerah, memasukan sejarah kelam masyarakat Mandar korban kekejaman Belanda, bakal ia lapaorkan ke Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar.

Termasuk mengupayakan status kepemilikan sertifikat tanah lokasi monumen 40 Ribu jiwa di Galung Lombok. Serta mendukung perjuangan mendapatkan kompensasi ekonomi dari Pemerintah Belanda. (Rumi/C)