Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain dalam Kasus Penipuan CPNS
MAMUJU--Hingga kini, IR masih jadi satu-satunya nama yang dijadikan tersangka kasus penipuan CPNS yang mencatut nama Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pendalaman apakah ada aktor lain yang bermain dalam kasus tersebut.
Motif pelaku dalam melancarkan aksi penipuannya cukup cangih. Dari Penuturan Kasubdit Jatanras, Polda Sulawesi Barat, AKBP Andi Mapijaji, pelaku menggunakan beberapa kartu identitas palsu untuk memuluskan aksinya.
"Dua KTP ada asli ada dibuat dipercetakan. Yang asli itu Irmawati yang dibuat di percetakan Ade Irma untuk memperlancar aksinya di luar," ujar Andi Mapijaji kepada WACANA.Info, Senin (21/01).
Untuk mengelabui para korban, IR juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai bukti kelulusan CPNS plus tanda tangan dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Bahkan untuk lebih meyakinkan para korban, IR membuat sebuah acara serupa dengan Pendidikan dan Pelantihan bagi CPNS yang dinyatakan lulus di pulau Jawa dan Bali. Pelaku juga menghadirkan sejumlah pemateri.
"Pengajarnya rata-rata dari Makassar. Ada lima orang itu, kita sudah periksa semua. Satu mengaku dosen di universitas Bau-Bau. Dia digaji Rp. 2 Juta sekali membawakan materi," tuturnya.
"Pintarnya dia, pengajar-pengajar ini disuruh mengaku dari Kementerian Hukum dan HAM. Spanduk pelatihan pun spanduk Kementrian. Tapi itu rekayasa dari tersangka semua, pelaku utama," begitu kata AKBP Andi Mapijaji. (Keto/B)