Baca, Ini Poin Kesepakatan Legislatif, Eksekutif dan GTT/PTT Sulbar

Wacana.info
Pelakansaan Rapat Pimpinan Diperluas DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Rapat pimpinan diperluas digelar DPRD Sulawesi Barat, Selasa (15/01). Agenda tersebut merupakan langkah mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di provinsi ini.

Sayang, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Munanadar Wijaya itu belum memberikan kepastian seputar masalah utama yang dihadapi para GTT/PTT kita; gaji yang selama lima bulan terakhir belum dibayarkan.

Padahal, rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo, Kepala BKD, Amujib, Kepala Inspektorat, Suryadi, serta sejumlah perwakilan OPD terkait. 

Beberapa anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya juga terlihat hadir pada rapat pimpinan diperluas tersebut, berikut perwakilan GTT/PTT serta mahasiswa dari beragam latar belakang organisasi.

Rapat yang berlangsung tak kurang dari empat jam itu memang tak memberikan kejelasan seputar nasib GTT/PTT dengan lima bulan gaji mereka yang belum terbayarkan. Para peserta rapat 'hanya' menyepakati tiga poin penting sebagai solusi atas masalah yang terbilang sudah sangat berlarut-larut itu.

Ketiga poin kesepakatan yang dimaksud masing-masing;

1. DPRD Sulawesi Barat bersama eksekutif dan aliansi GTT/PTT se-Sulawesi Barat sepakat untuk membayarkan sisa gaji yang belum terbayarkan dengan catatan akan dikonsultasikan kepada TP4D dan Kementerian Dalam Negeri RI.
2. DPRD Sulawesi Barat berama eksekutif akan mencermati kembali tentang Pergub Bomda yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Barat.
3. DPRD Sulawesi Barat bersepakat untuk membentuk tim kecil dalam rangkan menindaklanjuti apa yang telah disepakati.

Ketiga poin kesepakatan rapat tersebut dituangkan ke dalam berita acara dan ditandatangani oleh masing-masing pesera rapat. Termasuk dari forum GTT/PTT Sulawesi Barat.

Kadis Pendidikan dan kebudayaan Sulbar, Arifuddin Toppo. (Foto/Manaf Harmay)

"Saya akan komunikasikan ini, bagaimana idealnya. Serta sistem penggajiannya bagusnya bagaimana. Makanya kemungkiannya ini, saya sudah komunikasikan dengan BKD, nanti akan ada standar gaji flatnya, misalkan entah berapa kemampuan kita. Persoalan tambahannya, tergantung kerjanya," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo.

"Sesungguhnya Pergub itu dipake untuk memakai dana yang ada sebenarnya itu. Kemudian persoalan bagaimana penggajiannya nanti itu, itulah yang kita mau kaji," sambung Arifuddin.

Arifuddin menilai, soal dibayarkan atau tidak lima bulan gaji GTT/PTT itu akan sangat tergantung dengan hasil konsultasi di TP4D dan ke Kemendagri.

"Tergantung hasil konsultasi. Kalau perintahnya pimpinan (DPRD) ini kita konsultasinya besok, kita berangkat besok. Tetapi saya sangat mengharapkan kita ada standar rumusan yang kita mau bawa konsultasi. Jangan hanya ke sana mau seperti ini, kita ditanya kita juga bingung," begitu kata Arifuddin Toppo. (Naf/B)