Perayaan Pergantian Tahun; Petasan ‘No’, Kembang Api ‘Yes’

Wacana.info
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan petasan pada saat perayaan malam pergantian tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Baharuddin Djafar saat ditemui usai gelar pasukan operasi Lilin Siamasei di Kodim 1418 Mamuju, Jumat (21/12).

"Patasan kita larang saat perayaan tahun baru," tegas Brigjen Pol Baharuddin Djafar.

Berbeda jika masyarakat menggunakan kembang api. Kata Baharuddin Djafar, kembang api boleh digunakan dengan catatan cukup dinyalakan di tempat-tempat tertentu.

"Khusus untuk malam tahun baru, kembang api boleh. Tapi tidak untuk di masjid dan tempat-tempat yang sedang mengadakan dzikir menjelang tahun baru," ujar Baharuddin Djafar.

"Karena banyak kegiatan sekarang yang dilaksanakan berupa dzikir menjelang tahun baru," pungkas Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (Keto/A)